Polrestabes Palembang. Capaian Kinerja Di Tahun 2024 JTP Peningkat PTP Menurun, Berhasil Mengungkap 8 Kasus Menonjol Tindak Pidana

18
0
BERBAGI

Palembang, Sentralpost – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono, pimpin press release akhir tahun 2024, mengalami peningkatan Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan mengalami penurunan dalam Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) akan tetapi berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Palembang, bertempat di Aula Patriatama Polrestabes Palembang. Senin (30/12/2024).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menuturkan jika Jumlah Tindak Pidana (JPT) tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 mengalami kenaikan, sementara Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) mengalami penurunan.

“Untuk crime total atau JTP di tahun 2023 sebanyak 4.659 kasus dibandingkan tahun 2024 sebanyak 6.034 kasus, mengalami kenaikan sebesar 29,51%. Sedangkan crime clereance atau penyelesaian tindak pidana di tahun 2023 sebanyak 3,061 kasus dibandingkan di tahun 2024 sebanyak 2.883 kasus mengalami penurunan sebanyak 6%. Namun, tingkat penyelesaian tindak pidana (clearance rate) mengalami penurunan dari 64,4% menjadi 50%.” Ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Dr. Harryo Sugihhartono. Didampingi Waka Polrestabes Palembang, Akbp Andes Purwanti. Kasat Resnarkoba, Kompol Faisal Manalu. Wakasat Reskrim, Kompol Iwan Setiawan dan Kasi Humas Polrestabes Palembang. Kompol Evial Kalza.

Dikatakan Kapolrestabes Palembang, di tahun 2024 ada beberapa kasus yang belum diselesaikam, dan ini akan menjadi PR pihaknya di tahun 2025. Kami saat ini masih menyisahkan tindak pidana yang belum terselesaikan, untuk ditahun 2023 tahap Lidik sebanyak 532 kasus dan tahap Sidik sebanyak 1.066 kasus, di tahun 2024 tahap Lidik sebanyak 1.210 kasus dan tahap Sidik sebanyak 1.941 kasus yang belum terselesaikan.

“Tentunya dengan jumlah angka tersebut akan menjadi PR kami di tahun 2025 nantinya, akan kita maksimalkan dalam tahapan penyelesaian perkara yang akan datang,” jelas Kombes Pol Harryo.

Berdasar pencapaian hasik kinerja kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Palembang di tahun 2024. Terhadap kasus yang menjadi crime indeks kejahatan-kejahatan yang menjadi penilaian pihak Polrestabes Palembang ada 10 jenis kasus, akan tetapi ada beberapa jenis kejahatan menunjukkan lonjakan signifikan, seperti kasus pembunuhan yang naik 140%, di tahun 2023 sebanyak 5 kasus di tahun 2024 menjadi 12 kasus. Kasus pemerasa naik di tahun 2023 sebanyak 11 kasus, di tahun 2024 menjadi 14 kasus, mengalami kenaikan berkisar 27,2%. Dan untuk kasus curanmor mengalami kenaikan sebesar 64%, dimana di tahun 2023 sebanyak 453 kasus dan di tahun 2025 menjadi 743 kasus.

Sedangkan untuk kasus curas, penculikan, pembajakan, pemerkosaan, curi berat, aniaya berat dan pengeroyokan mengalami penurunan.

“atas situasi kamtibmas yang disampaikan tentunya secara rincian kasus-kasus khususnya yang menjadikan pendataan crime indeks kejahatan tertentu yang menjadikan penilaian, setidaknya ada 10 bidang.”

“Untuk kasus yang mengalami penurunan tentunya ini menjadi catatan kami apakah menurunya tindak pidana tersebut adanya kesadaran masyarakat, atau sebarang anggota kepolisian yang dirasakan bisa dijadikan satu kebimbangan pelaku tindak pidana untuk melakukan kejahatann,” terangnya.

Sementara untuk 8 kasus tindak pidana yang menonjol di wilayah hukum Polrestabes Palembang, yang berhasil diungkap di tahun 2024 diantaranta:

1. Kasus pembunuhan ibu dan anak di kawasan kawasan Tanjung Barangan Kecamatan Ilir Baru (IB) 1 Palembang, kejadian hari ke 3 Lebaran Idul Fitri.

2. Pembunuhan sesama napi di Lapas Mata Merah Kecamatan Kalidoni Palembang.

3. Kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, kejadian di Kecamatan Kertapati Palembang.

4. Kasus pembunuhan di kuburan cina, dimana 3 pelaku anak dibawa umur korban masih anak-anak, kejadian di Kecamatan Sukarami Palembang.

5. Kasus pencurian di Mesin ATM oleh seorang WNA

6. Kasus pembunuhan dimana jasad korban dicor, terjadi di kawasan maskarebet Kecamatan Sukarmai Palembang.

“jadi kasus kasus yang menonjol sudah berhasil kita ungkap di tahun 2024, kasus menonjol ini kita berhasil menegakan hukum, sesuai dengan beracaranya tindak pidana yang ada,” tegasnya.

Press release yang digelar hari ini, ditegaskan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihharto, merupakan rapor pertanggungjawaban Polrestabes Palembang dalam pelaksanaan kegiatan operasional yang dilaksanakan jajarannya selama tahun 2024.

“Kita melakukan analisa dengan perbandingan tahun 2023, yang pada akhirnya untuk mengetahui kualitas apakah ada peningkatan? Dan kuantitas pelayanan kita kepada masyarakat termasuk penanganan tindak pidana di tengah masyarakat. Ini bentuk pertangungjawaban kami dan melihat diri kami yang perlu dipetahankan dan disikapi di Polrestabes Palembang.” jelasnya. (Fty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here