POM Audensi dengan Ketua DPRD Muba

117
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Organisasi masyarakat Musi Banyuasin (POM) yang dipimpin Ketuanya, Kurnaidi, didampingi Sekretaris Suharto, Irwan wakil ketua dan Andil Apriansyah selaku bendahara Selasa,  (21/4) sekitar pukul 15.9.00. Wib mengelar audensi dengan  ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kedatangannya disambut baik oleh ketua DPRD Muba Sugondo didampingi  Sekretaris Dewan Thabrani Rizky dan langsung menggelar rapat dengar pendapat RDP bersama, diruang rapat ketua DPRD Muba.

Dalam rapat dengar pendapat tentang penanganan covid-19 di Kabupaten Muba itu, pengurus Ormas Muba mengusulkan kepada Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 di Musi Banyuasin agar dibuatkan program informasi terpadu yang bersipat trasparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

Ketua POM Kurnaidi mengatakan kalau organisasi ini bersifat gabungan organisasi kemasyarakatan baik itu LSM, Forum dan organisasi masyarakat lainnya yang tergabung. Menurutnya, saat ini didalam POM sudah tergabung 18 lembaga kemasyarakatan.

“Dalam menyikapi musibah dunia COVID 19 kami dari lembaga kontrol merasa terpanggil dan wajib ikut berperang melawan serangan Virus Korona yang mengancam keselamatan kita semua, maka dari itu kami melakukan audensi dengan Ketua DPRD Muba sebagai perwakilan Rakyat,” katanya.

Dalam kesempatan itu Kurnaidi mengajukan beberapa pendapat mengingat pemerintah Muba sudah menganggarkan dana yang cukup besar mulai dari angka Rp. 6,1 milyar dan ditambah 500 milyar, tentunya dengan angka yang cukup besar ini pihak yang berkompeten harus transparan dalam pengalokasian dana tersebut, karena sepengetahuan kita 2020 aggaran sudah disahkan dan darimana uang ini akan diambil,” papar Kurnaidi dalam audensi tersebut.

Ketua DPRD Muba Sugondo menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaannya DPRD Muba hanya diberi tembusan, berarti pengawasan tetap jalan, sesuai intruksi kementrian republik indonesia dan masalah dana itu akan di pangkas anggaran dari sembilan OPD memang anggaran itu sudah di sahkan namun setelah nanti akan diatur pada anggaran perubahan.

Sementara dalam berita acara RDP yang ditandatangani ketua DPRD Muba tersebut, akan diusulkan kepada Gugus Tugas percepatan penanganan covid÷19 kabupaten Muba agar dibuatkan program informasi terpadu yang bersifat transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here