Proyek Cor Beton Dinas PUPR Muara Enim Di Kecamatan Benakat Diduga Kuat Asal Jadi

115
0
BERBAGI

Muara Enim, Sentralpost.co, – Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Muara Enim di Kecamatan Benakat pada APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025 dipersoalkan.

Dari hasil pantauan di lokasi, pengerjaan proyek jalan dimaksud diduga kuat asal jadi. Hal itu diungkapkan salah seorang kontorol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto, jum at (05/09/2025).

Dirmanto mengatakan Tampak hamparan pengerasan batu sangat tipis, sehingga saat ditimpa hujan, batu pengerasan tersebut bercampur aduk dengan lumpur.

“Hal itu diduga kuat juga pelaksananya tidak melakukan pemadatan terlebih dahulu sebelum dilakukan cor beton jalan. Mirisnya lagi, saat kondisi batu pengerasan sedang bercampur aduk dengan lumpur, pelaksananya langsung saja melakukan cor beton jalan. Kami memantau, sangat keterlaluan pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Benakat itu,” ujar Dirmanto.

Dirmanto pun menduga, pengerjaan proyek jalan di Kecamatan Benakat tahun 2025 itu terlepas dari pantauan instansi yang terkait, sehingga pelaksananya begitu bebas melakukan pekerjaan semaunya.

“Saya menduga pihak instansi yang terkait kurang melakukan pemantauan dilapangan sehingga pemborongnya bebas melakukan pekerjaan semaunya,” ucap Dirmanto.

Masih Menurut Dirmanto, walaupun dengan alasan proyek tersebut sedang dalam pengerjaan, namun dugaan kesalahan pengerjaan pada tahapan pengerasan oleh pelaksana apakah bisa di toleransi.

Proyek cor beton jalan tersebut setelah dilakukan pengecoran seperti tidak ada masalah, karena pengerasan batu yang asal asalan sudah tertutup cor beton. Ada indikasi mau melakukan pembohongan publik dengan cepat cepat melakukan pengecoran.

“Banyak dugaan yang terjadi pada proyek cor beton jalan di Kecamatan Benakat ini, selain dikerjakan asal asalan, juga ada indikasi kuat telah terjadi kongkalikong atau konspirasi jahat antara pelaksana, PPK dan Pengawas Proyek karena telah terjadi pembiaran”, jelasnya.

Di tambahkan Dirmanto, pengerjaan proyek di Kecamatan Benakat itu sudah sangat merusak citra Pemimpin Kabupaten Muara Enim dan DPRD Kabupaten Muara Enim karena terkesan ada pembiaran. Karena ada informasi proyek jalan itu merupakan proyek Pokir DPRD Kabupaten Muara Enim.

Tidak cuma itu, lanjut Dirmanto, pengerjaan proyek jalan seperti itu juga terkesan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Muara Enim.

Sementara Kepala Dinas PUTR Pemkab Muara Enim, Suherman ST M Eng , terkait hal ini, di konfermasi melalui nomor
+62 852-6**9-19** jum at (05/09/2025) hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan sama sekali.( Marshal )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here