Proyek Irigasi di Desa Ngunang rancuh, Diduga Tumpang Tindih dan Sarat penyimpangan

675
0
BERBAGI

MUBA-Sentralpost.co,— Seharusnya Pembangunan Saluran Irigasi (IPDMIP) di Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa, Membawa manfaat bagi masyarakat khususnya petani, namun justru berbuah polemik. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV Anugerah Kencana yang menelan dana APBD TA 2021 senilai Rp 2,38 milyar diduga menerobos lahan milik masyarakat tanpa izin serta tumpang tindih dengan proyek Padat Karya milik desa.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini dilapangan, proyek yang berjudul Rehabilitasi Daerah Irigasi (IPDMIP) di Desa Ngunang Kecamatan Sanga Desa yang dikerjakan selama 180 hari (kalender) tersebut,Diduga dikerjakan tanpa izin oleh para pemilik lahan yang dilewati, bahkan pondasi salah satu rumah warga terpaksa dijebol oleh para pelaksana proyek guna memuluskan proses pembangunan saluran irigasi.

Selain itu proyek saluran drainase yang dikerjakan melalui program Padat Karya Desa Ngunang melalui APBDes tahun 2020 sepanjang 285 meter ditumpang tindihkan dengan pengerjaan saluran irigasi yang ada.

Salahsatu pemilik lahan warga desa Ngunang,JM (38) ketika berbincang dengan wartawan.Rabu,(7/8/21).

mengungkapkan bahwa pihak proyek melewati tanah keluarganya tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik lahan, bahkan pemborong diduga melakukan kesepakatan diam-diam dengan mengiming-imingi salahsatu keluarga dengan sejumlah uang agar proses pembangunan saluran irigasi bisa berjalan tanpa kendala.

“Pada intinya kami pihak keluarga belum ada kesepakatan, tapi pemborong pihak sudah main bangun saja di lokasi samping kediaman keluarga kami,” ucapnya.

Terkait tumpang tindihnya proyek Padat Karya Desa Ngunang dengan Proyek Irigasi (IPDMIP) Kepala Desa Ngunang Jon Kenedy saat dikonfirmasi awak media Rabu,(14/7/21) lalu.

Kades Ngunang ini. Menyatakan bahwa dirinya selaku Kepala Desa tidak pernah mengizinkan secara langsung kepada pihak pemborong untuk menumpang tindihkan Saluran Drainase dari hasil Padat Karya Desa dengan saluran irigasi.

“Ketika pihak pemborong menghadap saya, saya hanya bilang jika kalian ingin melewati proyek padat karya kami silahkan buat surat pernyataan yang menyatakan bahwa kalian siap bertanggungjawab secara penuh jika ke depan ada temuan terkait tumpang tindihnya proyek ini. Jika mereka punya nalar, pasti tahu maksud yang saya sampaikan itu tidak mengizinkan. Hanya saja saya perhalus, agar kesannya kami dari pemerintah desa tidak menentang secara langsung program dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, sebab selaku pemerintah desa kami punya tanggung jawab moral juga untuk menyukseskan program pemerintah,Dan pihak pelaksana proyek juga sudah saya minta agar membuat surat pernyataan terkait masalah ini ” kata Jon Kades Desa Ngunang.

Secara Terpisah salah satu pengawas lapangan proyek dari CV Anugerah Kencana, Iskandar ketika mau dikonfirmasi wartawan rabu (14/7/21) lalu. melalui telepon terkesan tidak kooperatif serta seperti menghindari pertanyaan awak media, bahkan dirinya mematikan telepon sebelum wartawan selesai melakukan konfirmasi.

“Dimana letak kekurangan dari pekerjaan kami, tolong tunjukkan supaya kami perbaiki. Sudahlah kalau mau naikkan (berita) silahkan dinaikkan,” ucapnya seraya menutup telepon. (TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here