Proyek Pengecoran Jalan Komplek Dirgantara, Talang Betutu Terkesan Diskriminasi

222
0
BERBAGI

*DIDUGA TAK SESUAI RAB, KETEBALAN CORAN HANYA 5 – 7 CM

PALEMBANG, SentralPost – Proyek Pengecoran jalan di Perumahan Dirgantara Permai, RT. 27, RW. 10, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang menimbulkan protes dari sejumlah warga.

Pasalnya warga menilai dalam teknis pekerjaan proyek tersebut terkesan diskriminasi atau tidak adil, dimana ada badan jalan sepanjang lebih kurang 22 Meter tidak dicor. Padahal, kondisi jalan yang tidak dicor itu berada dibagian depan dan dalam kondisi rusak.

Selain itu, warga juga mempertanyakan teknis pelaksanaan pengecoran yang diduga tidak sesuai dengan RAB, dimana ketebalan coran tidak merata antara 5 Cm sampai dengan 7 Cm saja.

Adhan didampingi Sobri, warga setempat yang jalan di depan rumahnya tidak dilakukan pengecoran mengatakan, proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah kota Palembang tersebut sudah menimbulkan ketimpangan dan ketidak adilan.

“Sebagai warga, saya merasa diperlakukan tidak adil. Mengapa dalam proyek ini di depan rumah saya sengaja tidak di cor, padahal, jalan ini juga sudah rusak, dan layak untuk di cor. Karena itu, saya tidak terima dan akan melaporkan diskriminasi ini kepada walikota Palembang,” katanya.

Lebih lanjut, Adhan juga menyoal, teknis pembangunan yang diduga tidak sesuai dengan RAB yang ada. Dimana pihak kontraktor pelaksana mengerjakannya secara asal asalan saja, dan tidak memasang papan informasi proyek.

“Kalau saya melihat secara langsung, pekerjaan ini tidak sesuai dengan RAB, dimana ketebalan coran tidak merata yakni, dibagian pinggir setebal 7 Cm dan di bagian tengahnya hanya setebal 5 Cm,” kata Adhan.

Atas temuannya itu, Adhan mengatakan akan melaporkannya kepada walikota palembang, Dinas PU, Kecaksaan dan Ke Tipikor Polda Sumsel dengan mengirimkan surat langsung.

“Saya sudah mengantongi bukti-bukti ketidak beresan dalam pengerjaan proyek ini. Karena itu dalam waktu dekat ini saya akan segera melayangkan surat kepada Walikota dan lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian. Yang jelas masalah ini harus diusut tuntas,” katanya.

Sementara itu salah seorang warga setempat, Rekily Devidriansyah, A.Md yang juga sebagai Ketua LSM MPHP mengatakan, dirinya juga menyesalkan pembangunan jalan di komplek dirgantara permai yang terkesan diskriminasi. Menurutnya, dengan adanya pembangunan jalan yang tidak merata itu akan menimbulkan ketimpangan dan bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik sosial diantara masyarakat

“Saya sudah mendapat laporan dari warga yang jalan di depan rumahnya tidak di cor. Ya, jelas mereka kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil. Karena itu sebagai ketua LSM yang memiliki fungsi kontrol, saya akan mempertanyakan permasalah itu kepada pihak walikota dan dinas PU,” tegasnya.

Lebih lanjut Rekily juga menyoroti teknis pembangunan pengecoran jalan yang menurutnya, tidak sesuai dan terindikasi terjadi penyimpangan. Apalagi, di lokasi proyek pihak pelaksana sengaja tidak memasang papan nama proyek. Padahal, itu harus dilakukan dalam setiap proyek yang dibiaya pemerintah

“Saya sudah melihat langsung proses pelaksanaan pengecoran itu, yang saya bisa saksikan langsung, dimana ketebalan badan jalan itu tidak merata, yakni tebal dibagian pinggir dan tipis dibagian tengah. Saya menduga hal itu sengaja dilakukan pihak kontraktor untuk meraup untung besar,” katanya.

Ditambahkannya, dirinya sudah menyiapkan konsep surat pengaduan kepada pihak aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan tipikor Polda Sumsel, dengan menyertakan bukti foto- foto saat proyek dikerjakan.

“Yang jelas permasalah ini tidak bisa dibiarkan, selain sebagai penerima manfaat langsung dari proyek itu, saya juga memiliki hak untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Karena itu masalah ini harus, diusut tuntas. Bila perlu, kita akan melakukan aksi demonstrasi,” tegasnya. (Sodikin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here