“Terkait Penangkapan Curat Besi Batangan Rel”
MUARA ENIM, SentralPost – Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre 3 Palembang mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada jajaran unit Reskrim Polsek Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim.
Penghargaan dan apresiasi tersebut, diberikan oleh PT KAI kepada Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHPidana.
Ucapan serta penghargaan dari PT KAI itu, dimuat dalam bentuk papan ucapan setelah unit Reskrim Polsek Rambang Dangku mengamankan satu dari lima pelaku Curat besi batangan rel milik Perusahaan Kereta Api Indonesia.
“Papan ucapan tersebut, merupakan bentuk terima kasih serta mengapresiasi atas kinerja Polsek Rambang Dangku Muara Enim, yang telah berhasil mengungkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) besi batangan rel milik PT KAI,” tegas Budi Praja (30) PT KAI Komp Pusri Sako Kota Palembang, pada Sabtu (12/02/2022).
Ia menjelaskan, berawal salah satu petugas melakukan pemeriksaan jalur Rel PT KAI saat dilokasi batang rel milik Kereta Api Indonesia diduga telah dicuri sebanyak 5 batang, dalam 1 batangnya dengan panjang 10 meter.
“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu tanggal 9 Januari 2022 sekira pukul 08.05 WIB dengan TKP KM 346+7/8 antara stasiun Niru Belimbing dusun VI Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Niru Kabupaten Muara Enim, dan akhirnya kami melaporkan kejadian yang ada ke Polsek Rambang Dangku untuk diproses hukum,” terangnya.
Sementara, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH disampaikan Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku IPDA Sarkati SH membenarkan, telah menerima papan ucapan dari PT KAI mengapresiasi kinerja unit Reskrim Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim.
“Isi papan ucapan itu “Selamat dan Sukses” atas keberhasilan dalam mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kepada Polsek Rambang Dangku,” terang mantan Kanit II Lidik Narkoba Polres Lahat.
Sarkati mengatakan, papan ucapan itu dikirim oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre 3 Palembang, setelah satu dari 5 tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang melancarkan aksinya menggasak batangan besi rel milik PT KAI.
Diperkirakan para pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang itu terkuak, diakui Sarkati, setelah Tim Tarantula melakukan penangkapan terhadap Efan Arius di Pool Rongsokan milik MUL.
“Kejadian pencurian itu dilakukan para tersangka pada Minggu tanggal 09 Januari 2022 sekitar jam 08.05 WIB dengan tempat kejadian perkara KM 346+7/8 antara stasiun Niru Belimbing dusun VI Tebat Agung Kecamatan Rambang Dangku Niru Kabupaten Muara Enim,” ucap Sarkati.
Insyaallah dalam waktu dekat, sambung Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Muara Enim, terduga para pelaku lainnya yang kabur saat itu, sudah diketahui keberadaannya dan akan dilakukan penangkapan.
“Untuk Efan Arius sudah diamankan di Polsek Rambang Dangku berikut BB diantaranya, 1 unit R2 Honda Beat Jambrong Nopol BK 3185 AEW, 1 set Propan, tabung oksigen, tabung LPG 3kg, regulator, selang dan mata las, serta 24 buah potongan batang rel. Sedangkan, pelaku lainnya yakni M, A, A, dan O, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), untuk nama nama dan alamat para DPO sudah kita kantongi, tinggal menunggu waktu saja akan kita tangkap,” janji Sarkati. (Din)