PT. SAL Raih Perhargaan Bupati Muba dan Komitmen MoU Masalah BPJS Tenaga Kerja

243
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Perhatian dan kepedulian Bupati Musi Banyuasin, Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dan Wakilnya, Beni Hernedi, S.IP memperjuangkan nasib pekerja di wilayah Muba patut diacungi jempol. Betapa tidak, setelah berjibaku kerja keras memperjuangkan nasib para pekerja di Muba. Kini, secara resmi Pemkab Muba melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Pihak Perusahaan dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Acara yang dhadiri oleh beberapa perusahaan dan OPD PemKab Muba itu, berlangsung di Gedung Dharma Wanita Sekayu pada, Jumat (18/12/2020).

Dalam sambutanya Bupati Muba, Dr Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA mengatakan BPJS Ketenagakerjaan adalah komitmen bersama memberikan perlindungan ketenagakerjaan secara meluas dan masif kepada tenaga kerja baik yang menerima upah/sektor formal maupun non penerima upah/informal di wilayah Kabupeten Muba dengan seluruh perusahaan BUMN, BUMD dan swasta dalam wilayah Muba dengan prioritas tenaga kerja lokal.

“Jadi, Pemkab Muba bersama 24 perusahaan di wilayah Muba dan pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama dengan perusahaan di wilayah kabupaten Muba untuk bersinergi dalam mendukung percepatan pelaksanaan program dan kebijakan Pemkab Muba menuju Muba Maju Berjaya 2022. Serta bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat khususnya Kabupaten Muba,” ujarnya.

Lebih lanjut Dodi Reza yang juga Kepala Daerah Inovatif 2020 itu, juga mengatakan MoU ini bagian dari bentuk Kerjasama dalam pembagian peran dan tanggungjawab antara para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan upaya mendorong pertumbuhan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja.

“Hari ini dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 24 perusahaan (secara simbolis) dari sektor perkebunan, pertambangan, industri pengolahan, kelistrikan, perdagangan dan perbankan. Dari sekian banyak perusahaan yang ada dalam wilayah kabupaten Muba, tentunya diharapkan semua isi dari kesepakatan bersama hari ini akan berlaku sama juga bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Muba, Ada 4 jaminan yang diberikan yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kehilangan pekerjaan yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2021 mendatang,” tegas Dodi.

Seusai acara ditempat yang sama, salah satu perusahaan yang menadatangani Kesepakatan bersama atau MoU. GM Perusahaan PT. Sawitri Agro Lestari (PT.SAL), Ir. H. Muchsin Gono didampingi HRD & Legalnya, Herie Andriansyah, SH Jumat (18/12/2020) ketika dibincangi wartawan media ini mengucapkan, terimakasih kepada Pemkab Muba atas penghargaan yang dberikan oleh Pemkab Muba, Kepada Perusahaan PT. SAL. Dengan penghargaan Piagam Nomor : 525/005/Disbun-V/2020. Sebagai Pengelolaan usaha perkebunan tahap pembangunan yang baik.

“Kami dari perusahaan PT. Sawitri Agro Lestari (PT.SAL) mengucapkan, terimakasih kepada Bupati Musi Banyuasin bersama Jajaranya yang kemarin telah memberikan Penghargaan kepada pihak Perusahaan PT. SAL dalam rangka memperingati Hari Perkebunan ke 63 tahun 2020 di Kabupaten Muba dengan Kriteria Pengelolaan usaha perkebunan tahap pembangunan terbaik dengan nilai sedang. Ini adalah suatu kehormatan bagi perusahaan kami, sekaligus prestasi yang harus kami tingkatkan,“ ucap Ir. H. Muchsin Gono.

Ketika disinggung masalah Kesepakatan Perusahan dan Pemkab Muba terhadap BPJS Tenaga kerja, Ir.H. Muchsin Gono menyatakan PT. Sawitri Agro Lestari (PT. SAL) siap dan komitmen terhadap Kesepakatan bersama Pemkab Musi Banyuasin. Demi kesejahteraan tenaga kerja yang ada dan upaya percepatan kemajuan daerah kedepan.

“Kami sangat komitmen tehadap apa yang telah disepakati dan ditandatangani bersama Pemkab Muba. Ini adalah bentuk tanggung jawab pihak perusahaan kepada para karyawan atau pekerja. Sebelum adanya Kesepakatan ini, kami juga telah menjalankan kewajiban itu sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku,” katanya seraya menambahkan, masalah BPJS, telah disepakati secara bersama Pemkab Muba, tentu pihaknya akan lebih siap dan komitmen terhadap masalah BPJS ketenagakerjaan ini,“ (Ril Pemkab/SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here