Muara Enim, Sentralpost.co, – Puluhan masyarakat Demo DPRD Muara EnimTerkait maraknya isu dugaan monopoli proyek Pokok Fikiran (Pokir) oleh sejumlah oknum DPRD Kabupaten Muara Enim. Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) melakukan aksi unjuk rasa, di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Senin (8/9/2025).
Terbukti dari salah satu materi atau tuntutan yang diangkat pada unjuk rasa Gerakan Suara Rakyat Bersatu (GSRB) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim.
Dalam aksi tersebut, salah satu Koordinator Aksi, Alkausar dalam orasinya menyampaikan unjuk rasa ini dilatar belakangi kekecewaan masyarakat Muara Enim terkait adanya dugaan monopoli proyek aspirasi masyarakat oleh oknum anggota DPRD Muara Enim pada APBD Muara Enim.
Menurut Al-Kausar, bahwa, anggota DPRD sebagai wakil rakyat maka haruslah peka terhadap kondisi dan aspirasi rakyat, serta selalu meningkatkan pengawasan terhadap berlangsungnya Pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
“Kami geram, ketika mendengar dugaan aspirasi mereka dimonopoli oleh sejumlah oknum anggota DPRD,” terang Alkausar.
Sementara itu, ditambahkan Koordinator Aksi, Andi Razak Effendi bahwa pada unjuk rasa ini setidaknya 5 poin tuntutan di antaranya, mendesak DPRD Muara Enim untuk segera menyampaikan aspirasi masyarakat ke DPR RI agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan DPRD Muara Enim yang dinilai kurang tegas dalam mengambil keputusan dan kebijakan.
Andi mengatakan, pihaknya juga, mengecam keras DPRD Muara Enim yang nekat melakukan rapat di hotel mewah dalam penyampaian P KUA dan P-PPAS, menurut mereka ini merupakan pemborosan uang rakyat dan penghinaan terhadap amanah publik terkait efisiensi anggaran.
“Karena bagi saya, gedung ini (DPRD) cukup untuk menggelar rapat tersebut, kemudian di Muara Enim ini ada hotel yang dikelola oleh Perusda, saya pikir itu akan lebih bermanfaat bagi orang banyak,” kata Andi.
Dirinya juga meminta agar Badan Kehormatan DPRD tidak tinggal diam dan mengusut tuntas dugaan adanya oknum DPRD Muara Enim yang memonopoli proyek aspirasi rakyat demi menjaga marwah DPRD dan membersihkan DPRD dari ulah oknum yang kerap melakukan monopoli terhadap proyek Aspirasi.
Menanggapi hal itu juga, Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto mengatakan, dirinya bersama anggota DPRD lainnya siap mendukung penuh RUU perampasan aset yang saat ini sedang menjadi gejolak dan aspirasi dari masyarakat.
Mengenai rapat di luar kota, Deddy Arianto mengaku tidak mengetahui adanya rapat tersebut dan belum pernah memimpin rapat tersebut, karena pada saat itu 25 Agustus 2025 dirinya bersama Wakil Bupati Muara Enim dan anggota DPRD lainnya sedang berada di Kendari menghadiri acara.
Menanggapi dugaan monopoli proyek aspirasi masyarakat itu, salah satu anggota DPRD Muara Enim, Yones Tober Simamora mengatakan, bahwa itu diatur dalam undang-undang.
“Ada hal yang mengatur untuk itu sehingga pihaknya mengadakan reses untuk menampung aspirasi tersebut,” jelas Yones.
Menyikapi pernyataan massa aksi yang mengatakan ada dugaan monopoli proyek aspirasi masyarakat tersebut di tubuh DPRD, Yones memberikan bantahan.
Yones mengatakan kalau memang ada bukti silakan melapor ke Badan Kehormatan DPRD sesuai dengan prosedur yang ada
“Ada baiknya jika memang ada temuan jangan menggunakan kata ‘diduga’ karena akan memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat, kalau memang ada silakan laporkan ke Badan Kehormatan sesuai dengan prosedur yang ada untuk bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Yones
Yones mengaku pihaknya terbuka terkait kritik, saran dan masukan dari siapa pun, karena sejatinya DPRD adalah pengemban amanat rakyat. ( Marshal )