MUBA, SentralPost – Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 diwilayah Muba dengan menerapkan berbagai kebijakan,Ternyata diduga tidak diindahkan oleh sebagian pihak.
Kebijakan dan himbauan khusus seperti Gerakan Muba Wajib Pakai Masker yang dicanangkan oleh Bupati Muba, DR. H Dodi Reza Alex Noerdin tersebut terindikasi disepelekan oleh oknum guru Sekolah Dasar.
Hal tersebut diduga diabaikan oleh Instansi pendidikan yang ada diwilayah Kecamatan Sanga Desa. Berdasarkan temuan tim dari POM Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin saat melakukan pemantauan di lapangan, selama tiga hari, Rabu (15/7/2020).
Hasilnya, sangat menyengangkan puluhan Sekolah Dasar di Kecamatan Sanga Desa terindikasi tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sekolah Dasar yang diduga menyepelekan aturan penerapan protokol kesehatan (Protokes) tersebut antara lain, terjadi di SD Negeri 3 Ngulak serta Puluhan Sekolah Dasar lainnya dalam Kecamatan Sanga Desa.
Pihak Sekolah harusnya menjadi salah satu garda terdepan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus corona.
Dari pengamatan tim saat mengunjungi sekolah tersebut pada waktu berlangsung kegiatan belajar mengajar, Ironisnya terdapat oknum guru yang tidak menggunakan masker saat mengajar.
Bahkan para siswa seolah dibiarkan saja untuk tidak menggunakan masker ketika belajar, masker tersebut baru dipasang ketika tim POM Covid-19 Muba datang untuk melakukan pemantauan. Selain itu para siswa juga tidak diatur untuk melakukan physical distancing, hal ini dibuktikan dengan masih dibiarkannya siswa untuk duduk berhimpitan satu meja dua orang.
Sementara itu Sarana cuci tangan juga tidak diletakkan didepan ruang kelas masing-masing, dan hanya diletakkan di dalam ruangan kantor saja.
“Tujuan kami dari POM Covid-19 datang ke sekolah-sekolah tidak lain,ikut lakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan secara benar, namun ternyata masih ada sekolah yang tidak mengindahkan himbauan pemerintah. Padahal jauh sebelum dimulainya tahun ajaran baru atau MPLS, Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pembelajaran di sekolah itu sudah di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ungkap Ketua POM Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin Kurnaidi ST melalui Ketua Tim Wilayah Kecamatan Sanga Desa dan Babat Toman Syamsul Bahori.
Menurut Bahori, saat menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan di sekolah-sekolah dasar yang ada di Kecamatan Sanga Desa ia pun langsung memberikan masukan kepada Kepala Sekolah supaya protokol kesehatan dapat diterapkan dengan benar.
“Seharusnya sekolah harus menerapkan protokol kesehatan secara benar, guru haruslah menjadi contoh yang baik kepada siswa. Sebab jika guru kencing berdiri maka murid akan kencing berlari,” katanya.
Temuan tersebut menurutnya sudah ia laporkan kepada tim POM Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin yang merupakan bagian dari tim Gugus Tugas Inti Pencegahan Covid-19 Kabupaten Musi Banyuasin.
Pada hari yang sama Kepala SD Negeri 3 Ngulak Guslana, S.Pd,SD membenarkan bahwa pihaknya telah lalai dalam menerapkan protokol kesehatan yang ada.
“Kedepan saya sebagai Kepala Sekolah akan memberikan peringatan kepada guru-guru agar menggunakan masker saat proses belajar mengajar berlangsung, atas kelalaian yang dilakukan saya meminta maaf. Mulai hari ini saya akan mempertegas mengenai penerapan protokol kesehatan ini,” tuturnya.
Terpisah Korwil III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Drs Zulkarnain, MSi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan segera memanggil sekolah-sekolah yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut.
“Besok (hari Jumat, red) kami akan mengadakan rapat dan memanggil Kepala Sekolah SD terkait untuk diberikan teguran. Terimakasih atas informasi dan teguran dari POM Covid-19 jangan takut memberikan laporan jika kedepan masih menemukan pelanggaran,” tutupnya. (Tim)