RDP Komisi IV tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

195
0
BERBAGI

MUBA, sentralpost.co, – DPRD Musi Banyuasin melakukan Rapat Dengar Pendapat melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, diadakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kab. Muba, Senin (31/08/2020).

Rapat di Pimpin oleh Ketua Komisi IV Firman Akbar, SH dan Anggota Komisi IV Andik Setiawan, S.T, M. Tanzil Asrori, dan Hendra Wijaya.

Rapat di hadiri oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muba beserta jajaran, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Muba beserta jajaran, pihak RSUD Bayung Lencir Kab. Muba, dan pihak RSUD Sungai Lilin Kab. Muba.

Rapat membahas guna untuk lebih antisipasi dalam masalah penanganan Covid-19 di Daerah Kab. Muba, sehingga telah dikeluarkannya sanksi sosial dan denda baik itu bagi perorangan atau badan – badan usaha bagi masyarakat yang melanggar tidak mengikuti protokol kesehatan (ADV/Tan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here