* POLISI TINGGAL TANGKAP PELAKU
PALEMBANG, SentralPost – Reza Alsyahri (25), warga Jalan Jepang Borang, Perumahan Graha Patijuang Blok H 07, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal di Jalan HM Ryacudu, 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang.
Aksi pembegalan dan perampokan terjadi pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Korban menderita luka robek akibat tusukan senjata tajam jenis cutter di bagian kepala dan tangan, serta kehilangan satu unit sepeda motor.
Reza melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polrestabes Palembang. Korban menceritakan kejadian bermula saat dia melintas di lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor merek Vixion tahun 2014 berwarna putih.
Tiba-tiba, ia dicegat oleh dua orang tak dikenal.
Salah satu pelaku kemudian menanyakan nama korban. “Kau Reza?”, dan dijawab “Iya” oleh korban.
Pelaku lalu memaksa korban turun dari motornya. Setelah korban turun, salah satu terlapor langsung mencekik leher dan memukul wajah korban, sementara pelaku lainnya menunggu di bawah pohon.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul balik pelaku. Namun, korban terpaksa melarikan diri minta pertolongan masyarakat dan tidak sempat membawa motornya.
Reza lari untuk lari ke area Pasar 7 Ulu, di bawah Jembatan Ampera. Para pelaku mengejar dan memukulnya. Saat dikeroyok, salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam, kemungkinan cutter.
Aksi pelaku baru berhenti setelah warga yang melihat kejadian datang menolong korban. Melihat warga datang menolong, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor Vixion milik korban.
Akibat kejadian itu, Reza mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan menderita luka robek di bagian kepala atas, serta luka di bagian jari tangan dan punggung.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan terkait dugaan penggelapan R2 (sepeda motor) sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Unit Ranmor Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutup Ipda Erwinsyah.
Reza membuat laporan di Polrestabes Palembang dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3182/X/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan tanggal 16 Oktober 2025.
Hingga kini, kedua pelaku masih dalam proses pencarian pihak kepolisian. Namun demikian, identitas pelaku diduga sudah diketahui berdasarkan rekaman CCTV. “Jika polisi bertindak cepat, insya Allah para tersangka pelaku segera ditangkap,” kata salah satu keluarga korban yang enggan identitasnya disebutkan.
Korban pun sudah melakukan visum ke RSMH Palembang atas luka-lukanya. (Git)