Satlantas Polres Muba, Sosialisasi Tilang Elekrtonik di Kecamatan Sanga Desa

66
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Satlantas Polres Musi Banyuasin melaksanakan sosialisasi Tilang Elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kepada masyarakat di Kecamatan Sanga Desa bertempat di Aula kantor lurah kelurahan Ngulak, kecamatan Sanga Desa, pada Selasa (13/12/2022 sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan pantauan wartawan, Kegiatan itu berlangsung penuh dengan keakraban bersama masyarakat yang dihadiri oleh Kapolsek Sanga Desa, IPTU. Imam Dipsa Maulana, STrk. MSi yang diwakili kanit Samapta, Kanit reskrim dan Kanit Binmas, bersama para personil Polsek Sanga Desa, Para kepala Desa dan Lurah dalam wilayah Kecamatan Sanga Desa, Babinsa, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di wilayah Kecamatan Sanga Desa.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP. Siswadi, Sik. SH. MH melalui Kasat Lantas Polres Muba, AKP. Ricky Mozam, SH yang sempat dibincangi oleh wartawan media ini, usai kegiatan mengatakan, sosialisasi ETLE, dilakukan untuk mengedukasi masyarakat Kabupaten Muba.

Sebelumnya, dalam sambutannya Kapolres Muba mengatakan, dalam waktu dekat semua titik itu, diberlakukan sistem tilang secara elektronik di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Dan akan lebih Efektif berlaku, per tanggal 1 Januari 2023.

“Pada hari ini Kecamatan Sanga Desa bersama kecamatan Babat toman, menjadi lokasi kegiatan sosialisasi tilang elektronik. Kegiatan sosialisasi kita yang kedua kali, Tujuannya , agar masyarakat bisa lebih paham mengenai apa itu tilang elektronik atau ETLE, bagaimana mekanismenya, serta apa saja pelanggaran ETLE, serta Kegiatan sosialisasi ini, sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, yang bertujuan agar masyarakat tertib berlalu lintas,” harap Kapolres yang disampaikan Kasat lantas Polres Muba seraya menambahkan saat ini sudah terpasang Camera ETLE di Kota Sekayu dan sebanyak 4 unit kamera ETLE, di jalan lintas.

Seusai acara, Kapolsek Sanga Desa IPTU Imam Dipsa Maulana, STrk.MS i melalui Kanit Reskrim, IPDA. Nazirin, SH
Ketika berbincang dengan wartawan media ini mengucapkan terimakasih kepada Satlantas Polres Musi Banyuasin, yang telah melakukan kegiatan sosialisasi ETLE di Sanga Desa.

“Sosialisasi ini sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, Dengan tujuan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, Juga untuk meminimalisir lakalantas, serta menekan angka tindak kejahatan atau kriminal, menghimbau agar masyarakat khususnya di Kecamatan Sanga Desa, yang ikut sosialisasi agar memberikan ilmunya kepada warga yag lainnya..agar lebih mematuhi aturan dalam berkenderaan dan berlalu lintas di jalan,” ungkap Nasirin.

Senada juga diungkap oleh Camat sanga desa, Hendrik, SH. MSi didampingi, Lurah Ngulak, Zulham, SIP menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Muba, khususnya jajaran satlantas yang telah melakukan sosialisasi ini. Menurutnya, pihak Pemerintah Kecamatan siap mendukung kegiatan sosialisasi bersama para kepala desa.

Selain itu, Camat juga berpesan kepada seluruh peserta kegiatan yang hadir supaya meneruskan apa yang telah disampaikan Satlantas Polres Muba itu, kepada masyarakat lainnya.

“Pemerintah Kecamatan sanga desa mengucapkan terimaksih kepada polres Muba dan satlantas yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang ETLE atau tilang elektronik ini. Dan saya minta serta berpesan, agar masyarakat yang ikut, supaya saling kasih tahu tentang ETLE ini, satu sama lainnya,” tegas Camat.

Ditempat yang sama salah satu tokoh masyarakat, Bastion yang juga ketua RT 06 kelurahan Ngulak mengaku senang ikut sosialisasi Tilang Elektronik, Karena menambah pengetahuan tentang hal baru yakni ETLE.

“Kami mangucapkan termakasih kepada Polres muba, khususnya Satlantas yang memberikan sosialisasi tilang eletronik.
Selaku masyarakat saya senang bisa ikut karena tahu hal baru,” tuturmya. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here