MUSI RAWAS – Menindaklanjuti Laporan masyarakat akan adanya warung remang-remang di kecamatan Purwodadi kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, maka Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Musi Rawas Dien Chandra SH MH melaksanakan razia pada Sabtu malam Minggu jam 23.00 WIB (30/7/ 2022)
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dibantu oleh bidang PPUD dan anggota sebanyak 8 orang pada Sabtu malam Minggu jam 23.00 WIB merazia warung remang-remang di desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi.
Di lokasi petugas Satpol PP memeriksa warung remang-remang dan melakukan pembinaan kepada pemilik warung serta memberikan arahan tentang larangan perjudian, menjual miras, narkoba, sajam dan seks komersial.
Giat monitoring dan pembinaan tersebut selesai dilaksanakan dan berakhir dengan tertib aman dan kondusif
” Kita terus berupaya untuk menegakkan peraturan perundang-undangan, dan peraturan daerah menyangkut ketertiban dan keamanan masyarakat. Terutama penyakit masyarakat yang acapkali muncul disuatu lokasi” demikian tegas Dien Chandra.
Disampaikan pula bahwa pihaknya lebih menekankan tindakan preventif dan persuasif. Hal tersebut dimaksudkan guna mencegah secara dini agar tidak berkembang di lingkungan masyarakat (P4L)