MUBA, SentralPost – Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) tengah lakukan Sosialisasi kepada warga terkait Rekrutmen para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) merupakan hal terpenting dan ujung tombak pengawasan di lapangan,karena TPS ini adalah tempat awal dilakukannya Pungut hitung suara dalam proses Pemilu.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Muba, Beri Pirmansah, MPd melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia,Organisasi dan Pendidikan Pelatihan (SDMO dan Diklat), Saat dibincang wartawan media ini, Jumat,(22/12/2023).
Kordiv SDMO dan Diklat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muba, Dian Sandi, SE mengatakan, bahwa kini Bawaslu Muba sedang lakukan sosialisasi terkait Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 15 kecamatan dalam wilayah kabupaten Muba untuk pemilu 2024 nanti.
“Jumlah Pengawas TPS itu, satu TPS membutuhkan satu orang pengawas TPS, Jadi yang akan kini rekrutmen atau kita terima itu sebanyak 1.958 orang Pengawas TPS nantinya. Dengan Masa kerja pengawas TPS ini mulai dari awal Januari terhitung 23 hari sebelum pemungutan suara dan akan habis masa kerjanya setelah 7 hari, Pasca pungut hitung. Jadi masa kerjanya kurang lebih 1 bulan,” jelas Dian Sandi.
Menurut dia, Sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, kewenangan perekrutan atau Penerimaan calon PTPS ini ada di Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) Masing-masing dalam Kabupaten Musi Banyuasin. Namun, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan tetap terus melakukan monitoring perekrutannya sesuai dengan Persyaratan.
Ketika ditanya, apa saja yang jadi persyaratan agar bisa menjadi pengawas TPS..? Dian Sandi menuturkan, ada beberapa persyaratan yang mudah dilaksanakan oleh Calon Pengawas TPS.
“Minimal harus lulusan SMA, Kemudian, batas usia minimal yakni 21 tahun dan juga surat keterangan bebas narkoba. Serta mampu memakai HP Android guna mempermudah pelaporan secara cepat saaat usai penghitungan suara dari 1.958 TPS yang tersebar di 15 (lima belas) kecamatan dalam wilayah Kabupaten Muba,“ paparnya.
Lebih lanjut Kordiv SDMO & Diklat dari Bawaslu Muba ini pun menerangkan , untuk Seleksi ini akan dimulai sejak tanggal, 19 Desember kemarin. Pada tanggal 19-31 Desember 2023 adalah proses sosialisasi.
Lalu, 2-6 Januari pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran.Serta perpanjangan waktu bagi daerah yang aksesnya sulit dijangkau.diberikan sedikit kemudahan.
“Pengumuman perpanjangan pada 7 Januari. Penerimaan berkas di masa perpanjangan dan penelitian berkas pendaftaran masa perpanjangan 7-8 Januari. Pengumuman lulus administrasi 10 Januari dan tanggapan masyarakat 10-21 Januari, Namun bagi daerah yang sulit dijangkau atau daerah tertentu aksesnya susah, bisa jadi hanya pakai surat pernyataan bermaterai,” pungkas Kordiv SDMO dan Diklat, Bawaslu Muba, yang dikenal dengan murah senyum ini. (SBA)