Sebanyak 45.647 Data Total Pelanggaran Tilang Elektronik sejak 1 – 27  Juli 2025 di Kota Muara Enim

244
0
BERBAGI
Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang SIK. MSi. Senin (28/07)

Muara Enim, Sentralpost.co, –  Polres Muara Enim telah memberlakukan Tilang Elektronik di Kota Muara Enim dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis kini telah resmi diterapkan mulai tanggal 01 Juli sampai Sekarang  di wilayah Kabupaten Muara Enim. Total Pelanggaran sebanyak 45.647. Hal ini di sampaikan Kasat Lantas di ruang kerjanya. senin ( 28/07/2025 ). Pagi tadi.

Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang SIK. MSi di dampingi KBO Al Hafiz, SH, mengatakan, ETLE Statis di Kota Muara Enim telah di terapkan mulai tanggal 1 juli sampai sekarang telah terdeteksi  total pelanggaran sebanyak 45.647 tapi data yang terkirim kepada  pelanggar sebanyak 2.196 data, sementara sisanya belum terdeteksi masih dalam proses suatu saat akan terdeteksi juga.

“Hal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas secara lebih modern dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak. ETLE atau yang lebih dikenal dengan E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas di jalan. Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem”, paparnya.

‎Trifonia menjelaskan pelanggaran lalu lintas yang terekam akan diproses secara digital dan data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data resmi milik pemerintah. ‎Merujuk pada Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Hal ini ditegaskan kembali sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

 

Masyarakat Muara Enim yang tidak mau namanya di tulis, sedang melapor ke Satlantas, bahwa dia lupa pakai Seat belt, setelah mendapatkan surat dari Satlantas Muara Enim melalui kurir. Senin (28/07)

“Terdapat tiga titik awal yang menjadi lokasi ETLE Mobile di Kawasan Kota Muara Enim yaitu 1. dijalan SMB II tepatnya di depan SD 06 Muara Enim, 2. di jalan A Yani tepatnya di depan Kantor BPN atau lapangan Merdeka,  3. Di simpang Islamic Center Kepur Kecamatan Muara Enim. dengan penerapan ETLE Statis ini. Tujuan kami adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat melalui pendekatan teknologi”, ungkapnya.

Masih menurut Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang SIK. MSi, menyatakan ETLE Statis bekerja dengan sistem kamera canggih yang dipasang pada titik-titik strategis. Kamera ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, tidak pakai Sabuk Pengaman, melawan Arus,  menggunakan Telpon sluler saat berkendara dan pelanggaran lainnya.

‎Menariknya, teknologi ini dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari. Sistem ini telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan cepat. ‎dan seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan melalui ETLE Statis dikontrol dari Traffic Management Center (TMC).

Polres Muara Enim menggunakan Tatag Trawang Tungga Dari pusat kontrol ini, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

‎Dengan kamera bersolusi tinggi dan sistem pemantauan 24 jam, kami dapat menangkap pelanggaran baik oleh pengendara maupun penumpang kapan pun, tanpa batasan waktu, tegasnya.

“‎Penerapan ETLE Statis ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Polres Muara Enim juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama”, ungkapnya. ( Marshal )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here