SEKAYU – Para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diingatkan akan tugas utamanya dalam menyelenggarakan desa, melaksaaka pembangunan desa dan membina masyarakat desanya.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi pada rapat koordinasi evaluasi dan monitoring yang berlangsung di kantor Kecamatan Lawang Wetan, Senin (9/4).
“Kepala desa itu adalah panutan yang dipercaya masyarakat untuk memimpin desa, kalau ada masyarakat yang membutuhkan bantuan kades wajib bantu,” katanya mengingatkan para kades.
Menrutnya, dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat kades dibekali dana desa yang harus dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
“Tahun ini Pemkab Muba melalui APIP (Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah) akan membimbing dan mendampingi kades mengelola dana desa agar tidak tersandung kasus hukum akibat ketidaktahuannya” kata sekda.
Sekda Muba Apriyadi juga mengintruksikan para Kades untuk menghimbau ke masyarakat jika ada permasalahan di wilayahnya jangan dimasukkan di media sosial tetapi langsung sampaikan permasalahannya ke aplikasi Pemkab Muba yaitu senjang dan Sapa Muba. (Kur)