JAKARTA, SentralPost – Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsah mengeluarkan klarifikasi terkait rilis yang dikeluarkan oleh Dewan Kehormatan PWI pusat yang menyebut adanya pemeriksaan terhadap pengurus harian PWI Pusat, soal adanya dana dari kementerian BUMN sebesar Rp. 2,9 milyar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Dikatakan Sayid dalam Siaran Pers yang dikeluarkan DK PWI pusat pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 wib. Itu, Perlu untuk diluruskan dan klarifikasi.
“Pertama, Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan, setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” kata Sayid.
Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN Lanjut Sayid, intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Menurut Sayid, Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.
“Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI,” katanya.
Lebih Lanjut Sayid menyebut, PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.
“Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah . Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah,” katanya.
Ditambahkan Sayid, dirinya merasa sangat perlu untuk mengeluarkan Klarifikasi terkait rilis yang dikeluarkannDK PWI Pusat. Menurutnya, hal itu dilakukan supaya tidak menimbulkan opini opini liar dan fitnah.
“Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada,” kata Sayid seraya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada. (Ril)