Selasa, Giliran Korban akan Diperiksa Unit Pidum Polres Lahat

64
0
BERBAGI

LAHAT, SentralPost – Kasus dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan yang terjadi pada Senin (14/02/2022) sekira pukul 16.00 WIB yang berlokasi di Jalan Umum Desa Senabing Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang dialami Selamat Riadi (46) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, terus dipertajam oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lahat.

“Benar, hari ini kita telah memanggil dan memintaki keterangan terhadap tiga orang Oknum Security dari PT BSP, untuk diperiksa guna mengungkap atas kasus dugaan Penganiayaan terhadap korban Selamat Riadi (46) warga Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat,” kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kuniawi H Barmawi SIK, disampaikan Kanit Pidum Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE, pada Senin (07/03/2022).

Dijelaskan mantan Kanit I Lidik Narkoba Polres Lahat ini, pemeriksaan ketiga Security tersebut, masih terus berlangsung hingga pukul 16.30 WIB, “Semua ini untuk menyingkronkan atas laporan yang dilayangkan oleh korban,” tambahnya.

Usai memintak keterangan dari ketiga Security PT BSP tersebut, sambung mantan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap korban Selamat Riadi warga Tanjung Baru, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Insyaallah, kalau tidak ada ara melintang, besok Selasa kita mintakan korban Selamat Riadi bisa hadir guna dimintaki keterangan, untuk menindak lanjuti atas laporan korban yang diduga telah dianiaya oleh Security PT BSP,” terangnya.

Sementara, dari lembaga bantuan hukum (LBH) Lahat Mahendra Reza Wijaya SH, dan Neko Ferlino SH mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Lahat guna untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialami korban Selamat Riadi warga Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Saya bersama rekan dari LBH Lahat mendampingi klien kami untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Dan, Alhamdulillah, laporan sudah masuk ke Polres Lahat dengan Nomor STTLP/54/II/2022/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan,” jelas Mahendra Reza Wijaya SH dan rekannya Neko Ferlino SH serta korban Selamat Riadi, pada Rabu.

Untuk dugaan kronologis kejadian diceritakan Pengecara Muda dan tidak sombong ini, pada Senin (14/02/2022) sekira jam 16.00 WIB, korban yang kesehariannya tukang Ojek ini, mendapatkan Telpon dari saudara Herli untuk mintak dijemput dilokasi Perkebunan Sawit PT Bumi Sawit Permai (BSP) terletak di Desa Mekartitama.

Nah, sesampainya dilokasi penjemputan, ternyata sicalon penumpang bersama dua rekannya sedang diintrogasi dan dipukuli oleh Security PT BSP, lalu, korban, menyohting atau membuat vidio melalui Handphonnya atas kelakuan Security PT BSP tersebut.

“Awalnya korban ditelpon oleh calon penumpang bersama dua rekannya yang diketahui bernama Herli Yansyah, Purwanto, dan Eko Setiawan yang dicecar pertanyaan seraya dipukuli oleh Security PT BSP, karena, diduga telah melakukan pencurian Buah Sawit. Namun, dengan tiba tiba dan entah bagaimana korban Selamat Riadi inipun, langsung ditarik serta di Intrograsi juga dianiaya. Mungkin korban dianggap turut serta melakukan pencurian dengan aktivitas penjemputan terduga pelaku,” ulas Mahendra dengan senyuman.

Terakhir, sambung Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Lahat, akibat dari penganiayaan tersebut, korban Selamat Riadi mengalami patah tangan disebelah kiri, luka kuping disebelah kanan belakang, serta badan luka lebam.

“Atas peristiwa penganiayaan tersebut, korban yang juga klien kami ini, mengalami luka dengan kondisi cukup memprihatinkan dibandingkan dengan kondisi ketiga pelaku lainnya. Untuk itu, kasus ini kami serahkan dan percayakan kepada Polres Lahat,” tutup Mahendra. (Din)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here