Serang Ketek AP Pengedar Sabu Di Perairan, Diringkus Kapal Patroli Elang Bondol Ditpolairud Polda Sumsel

1
0
BERBAGI

PALEMBANG. SENTRALPOST.CO – AP (43), seorang serang ketek tanpa merk, tak berdaya, saat dirinya di sergap langsung Komandan dan Crew Kapal Patroli Elang Bondol Ditpolairud Polda Sumsel, saat hendak melakukan transaksi narkoba, di perairan Sungai Musi. Minggu (04/5/2025) sore hari.

Kejadian berawal. Komandan Kapal Elang Bondol Akp Imam Shokibi, SH mendapat informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba di pesisir perairan sungai musi, dimana pelaku AP lelaki yang memiliki pekerjaan tidak tetap ini, saat di tangkap sedang mengemudikan ketek tanpa merk.

Mendapat informasi tersebut Komandan dan crew Kapal Patroli Elang Bondol langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengelar patroli rutin yang ditingkatkan, dan berhasil menangkap pelaku AP bersama barang bukti.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Sonny Mahar Budy Adityawan, S.ik. MH, diwakilkan langsung oleh Komandan Kapal Elang Bondol Akp Imam Shokibi, SH, membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan seorang warga pengedar narkoba di pesisir perairan sungai musi.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya peredaran gelap narkotika di perairan, dari hasil penyelidikan diketahui ada seorang pekerja serabutan bernisial AP nyambi mengedarkan narkotika jenis sabu menggunakan sarana motor ketek tanpa merk,” ungkap AKP Imam Shokibi. Senin (05/5/2025).

Saat proses penangkapan pelaku AP, dijelaskan Komandan Kapal Elang Bondol Akp Imam Shokibi, SH, setelah mendapat informasi langsung melakukan patroli di kawasan pesisir perairan Sungai Musi tepatnya di depan PT SST Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, melihat pelaku melintas langsung di kejar.

“Saat melintas di depan PT SST kita melihat motor ketek tanpa merk yang sedang berlayar mengarah ke jalur selat ajaran, kemudian dilakukan pengejaran dan diberhentikan lalu diamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial AP (43) sedang menahkodai motor ketek tersebut ”

“Saat dilakukan penggeledahan dan didapati 1 tas slempang yang berwarna hitam merk ALGARITOS yang posisinya di dekat pelaku AP, kemudian diperintahkan untuk membuka tas tersebut dan hasilnya ditemukan dompet kecil warna cream lis merah yang berisikan narkotika,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku AP, petugas juga mengamankan barang bukti diantara, 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip plastik yang berisikan 10 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip plastik yang berisikan 7 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, 8 ATM yang terdiri dari ATM bank Mandiri, BRI, BTN, BNI atas nama sdr A.Pendi, Kartu Tanda Penduduk atas nama A.Pendi, 1 unit motor ketek tanpa merk, 1 unit HP merk vivo dan uang pecahan Rp. 52.000,-

Dari hasil pendalaman Komandan Kapal Elang Bondol Akp Imam Shokibi, SH, diketahui jika pelaku AP mengakui narkotika jenis sabu itu miliknya, yang di beli dari seseorang dan akan di jual kembali.

“Sabu itu diakui miliknya (pelaku AP) yang akan diedarkan ke daerah pesisir perairan yang ada di Selat Ajaran, dimana sabu ini didapatkan pelaku AP dari bandar berinisial IM yang kini masuk dalam DPO kita,” terangnya.

Pelaku AP dihadapan petugas juga mengakui jika dirinya menekuni sebagai pengedar narkoba sejak tahun 2024, dirinya melakukan ini karena faktor ekonomi.

Imam Shokibi, SH selaku Komandan Kapal Patroli Elang Bondol Ditpolairud Polda Sumsel juga berpesan agar kepada masyarakat pesisir perairan yang mengetahui tentang adanya peredaran narkoba untuk menyampaikan informasi tersebut kepada kami sehingga cepat dilakukan penyelidikan dan penegakan hukum

“Bagi saudara – saudara kita yg masih saja mengkonsumsi narkoba kami minta agar dapat menghentikan kebiasaan buruk ini karna tidak ada manfaat yang di peroleh malah merusak kesehatan dan menghancurkan masa depan”pungkasnya.

Akibat perbuatan itu, pelaku dikenakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Fty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here