PALEMBANG, Sentralpost – Balai BPOM Palembang menggelar sidak di dua supermarket di jalan Angkatan 45 yakni Foodmart Palembang Icon dan Carefour Palembang Squere (PS), Senin (17/12/2018).
Dari hasil sidak ditemukan pangan yang tidak layak edar seperti penyok, izin edarnya sudah habis.
Kepala BPOM Palembang Dra.Hardaningsih APT, MHSM mengatakan, saat sidak di Foodmart Palembang Icon pihaknya menemukan produk makanan yang tidak laysk konsumsi. Pasalnya, kemasannya sudah penyok, kamasannya sudah terbuka dan penandaanya tidak memeuhi syarat. Sedangkan untuk di Carefour juga ditemukan produk makanan yang izin edarnya sudah habis.
“Untuk produk makanan yang tidak layak edar, kita minta kedua ritel ini untuk mengembalikan produknya ke suplier. Termasuk izin edar yang sudah habis massanya, harus diperpanjang. Kalau sudahbdiperpanjang, boleh dijual lagi, ” ujarnya.
Oleh sebab itu Hardaningsih menghimbau, kepada ritel tersebut untuk memilih suplier yang taat aturan. Dengan meminta suplier tidak memasukan bahan berbahaya.
“Kita juga menghimbau konsumen agar lebih cerdas memilih produk makanan. Lihat labelnya, izin edar, massa kadarluasa. Kita ajari konsumen menjadi cerdas dengan mengecek Aplikasi BPOM. Kalau tidak terdata di aplikasi tersebut, artinya produknya tidak terdaftar,” katanya.
Hardaningsih menambahkan, pihaknya melakukan pengawasan ke ritel supermarket ini karena menjelang akhir tahun, suplier suka cuci gudang dengan memberikan harga diskon. “Kita memastikan barang yang dijual tidak ada yang rusak. Kita jaga barang yang dijual memenuhi syarat dikonsumsi. Kita intensif melakukan pangawasan hingga tahun baru, ” pungkasnya.
Sementara itu , Manager Salah Satu Area Palembang Yang Di Sidak BPOM Taufik mengatakan, Kita selalu mengecek semua produk baik itu kadaluarsa serta kualitas makanan ataupun yang layak di konsumsi, kita tidak ingin masyarakat kota palembang mengkonsumsi dari toko kita terkena sakit yang tidak d inginkan. Kita selalu mengecek setiap pagi tenan maupun blok-blok makan maupun minum layak konsumsi sebelum edar, “pungkasnya. (fadel)