PALEMBANG, Sentralpost – Aroma dugaan korupsi megaproyek Pasar Cinde kembali memanas! Ratusan massa yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST), mahasiswa, serta Gerakan Pemuda Peduli Pasar Cinde menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati Sumsel, Kamis (7/8/2025). Mereka tak hanya menyerukan keadilan, tapi juga secara terang-terangan menuntut agar Kejati Sumsel segera menetapkan Ishak Mekki sebagai tersangka.
Koordinator Aksi, Dian, menyatakan bahwa hingga kini sudah 74 saksi diperiksa oleh Kejati Sumsel dalam kasus mangkraknya proyek Pasar Cinde. Bahkan, mantan Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, diketahui telah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut.
Namun, massa menilai belum ada progres signifikan. Mereka menuding Kejati Sumsel lamban dan terkesan “main aman” terhadap para tokoh besar.
“Kami minta Kejati Sumsel jangan tebang pilih! Naikkan status Ishak Mekki dari saksi menjadi tersangka! Dia harus bertanggung jawab atas kehancuran Pasar Cinde yang merupakan situs cagar budaya,” tegas Dian lantang.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum pembongkaran Pasar Cinde dilakukan, masyarakat sudah berulang kali memperingatkan agar situs bersejarah itu tidak dirusak. Namun, peringatan itu diabaikan.
Salah satu perwakilan dari Gerakan Pemuda Peduli Pasar Cinde turut menyuarakan tuntutan keras terhadap aparat hukum.
“Hentikan teatrikal hukum! Jangan jadikan hukum sebagai panggung sandiwara. Kami ingin keadilan, bukan kompromi politik!” serunya.
Massa menilai bahwa dugaan mega korupsi yang membelit proyek Pasar Cinde adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat dan sejarah kota Palembang.
Kini, sorotan publik tertuju pada Kejati Sumsel. Apakah keberanian akan berbicara dan menyeret tokoh-tokoh besar ke meja hijau, atau justru hukum akan kembali tunduk pada kekuasaan. (Fdl)