SMA di Sumsel, Diduga Wajib Setor Dana PSB dan BOS Ke Diknas Propinsi

131
0
BERBAGI

PALEMBANG, SentralPost – Dunia pendidikan nampaknya menjadi sasaran empuk bagi oknum dinas pendidikan dalam meraup keuntungan secara pribadi dan kelompok. Hal itu terbukti dengan banyaknya pungutan yang dilakukan oknum dinas mulai dari dana Penerimaan Siswa Baru (PSB) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, disejumlah Sekolah SMA dalam kabupaten dan kota di Sumsel, oknum dinas melalui MKKS SMA kabupaten Kota meminta setoran kepada semua sekolah SMA untuk menyetor dana PSB sebesar 1 persen dari jumlah pencairan. Begitu juga dengan dana BOS SMA MKKS kabupaten kota meminta setoran sebesar Rp. 7000 per siswa dalam setiap pencairan.

Salah seorang Penasehat Hukum (PH) di salah satu SMA di Sumsel yang minta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya permintaan setoran dari dinas pendidikan propinsi Sumsel untuk setiap pencairan dana PSB dan dana BOS.

“Saat pencairan dana PSB pihak diknas propinsi yang dikoordinir oleh ketua MKKS SMA masing masing kabupaten/kota meminta setoran ke sekolah sebesar 1 persen dari nilai pencairan. Dan untuk dana BOS diminta setoran sebesar antara 5009 sampai Rp. 7000 per siswa penerima dana BOS,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika setiap sekolah SMA itu memiliki 300 orang siswa baru dengan asumsi satu siswa menerima dana sebesar Rp. 700 ribu, jadi dana PSB yang diterima satu sekolah SMA sebesar Rp. 210 juta dan wajib setor ke diknas sebesar Rp. 2,1 juta untuk satu SMA, jika dikalkulasikan masing masing kabupaten kota memiliki 15 SMA, maka dana yang harus disetor ke diknas mencapai Rp. 30 juta lebih untuk saku kabupaten/kota. Jika dikalikan dengan 18 kabupaten/kota di Sumsel jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Belum lagi, setoran dana BOS yang jumlahnya juga bisa mencapai ratusan juta rupiah.

“Pihak sekolah SMA mengalami tekanan dan ancaman dari diknas melalui MKKS SMA kabupaten kota. Mereka diancam akan dipersulit laporan pertanggungjawaban, jika tidak mau menyetor dana yang dipinta. Karena itu sekolah mau tidak mau harus menurutinya,” katanya seraya mengatakan, praktek setoran ini sudah berlangsung lama.

Sementara itu, salah seorang kepala sekolah SMA di Sumsel saat dimintai komentar oleh wartawan, tidak membantahnya. Namun dia hanya menyebut, tidak ada tarif khusus untuk jumlah setoran dana PSB ke diknas. Menurutnya, tergantung kerelaan pihak sekolah.

“Tidak sebesar itulah, apalagi sekolah kecil seperti kami ini, dana PSB digunakan untuk honor panitia. Kalaupun ada setoran itu sukarela diberikan saat laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Sementara itu, PLH. kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumsel Sutoko saat akan dikonfirmasi di kantornya sedang tidak berada di tempat. Sampai berita ini diturunkan belum berhasil memberikan konfirmasinya. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here