Muara Enim, Sentralpost.co – Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menerkam dan menangkap pelaku pencurian dua ekor Sapi di Desa Sukaraja Kecamatan Penukal kabupaten PALI yang terjadi pada Kamis (13/2/2025) lalu.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H. mengatakan
Pelaku pencurian sapi itu di duga kuat bernama Bobi (45), warga Desa Aur Duri Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim dan Mat Hendrik (40) warga Desa Simpang Tanjung Kecamatan Belimbing kabupaten Muara Enim.
Tim Srigala Reskrim Polsek Penukal Abab mendapatkan informasi bahwa seseorang yang diamankan oleh anggota Polres Prabumulih dalam kasus yang sama.
“Setelah mendapatkan Informasi tersebut saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA HARTOYO, S.H dan Tim Srigala langsung mendatangi Polres Prabumulih. Setelah di introgasi kedua pelaku mengakui serta membenarkan telah mencuri hewan ternak sapi milik korban di Desa Sukaraja”, Jelasnya.
Masih menurut Dedy bahwa kedua pelaku ini diamankan secara terpisah, pelaku Bobi di Polres Prabumulih, sedangkan Mat Hendrik di Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim dengan kasus Pencurian dengan Pemberatan.
Menurutnya aksi pencurian Hewan Sapi tersebut diketahui bermula korban akan memberikan makan hewan peliharaan miliknya sekira pukul 05.00 Wib, bertempat Di desa Sukaraja Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.
Setibanya dikandang korban melihat kedua ekor sapi miliknya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.24.000.000,-(dua puluh juta empat ratus ribu rupiah).
“Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal abab untuk di tindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/ 23 /II/2025/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 13 Februari 2025”, ungkapnya. ( Marshal )