Muba, Sentralpost,- Bukankah himbauan dari Kapolda Sumsel sudah sangat jelas dan terus di sosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat terutama di sektor-sektor kepolisian yang berpotensi memiliki titik pengeboran minyak ilegal seperti Kecamatan Keluang agar tidak ada yang beroperasi apalagi sampai menimbulkan korban jiwa. Namun sangat di sayangkan, insiden ini justru kembali terjadi.
Diperkirakan terjadi pada pukul 07.00 wib, kemarin Kamis (05/09), sebuah sumur minyak ilegal meledak di Wilayah Hukum Polsek Keluang tepatnya di Lahan Konservasi Sungai Dawas Kecamatan Keluang.
Kapolsek Keluang AKP. Yohan Wiranata SH ketika dimintai keterangan oleh awak media melalui pesan whatsapp nya, membenarkan insiden tersebut. Jum’at ( 06/09/2024 )
Dikutip dari pesan whatsappnya, “Betul, kejadian di lahan konservasi sungai dawas, korban jiwa nihil, api sudah padam. Penanganan diserahkan ke Satreskrim Polres Muba, dan telah ditetapkan tersangka untuk rilis akan diberitahukan lebih lanjut oleh Humas Polres Muba”, ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho dalam pesan whatsappnya saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat “tanggapannya ya proses kan itu sudah”, demikian di kutip dari isi chat wa nya.
Berdasarkan rilis yang di sampaikan Humas Polres Muba, telah di amankan di Polsek Keluang sejumlah barang bukti dan berikut terduga pelaku bernama Pardede alias Dede bin Alfarug Baharis selaku pengurus sumur minyak, dan pemilik sumur adalah Debby Hertanto bin Mujiono. ( Tan )