PALEMBANG. SentralPost – Sekitar 100 warga Lalan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tergabung dalam Aliansi Pengguna Sungai Lalan, mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, meminta kejelasan nasib warga akibat robohnya Jembatan 06 Lalan, membuat warga terisolir dan perekonomian terhenti. Senin (26/8/2024).
Dalam aksinya massa mengingatkan pemerintah sejak jembatan P6 di Jembatan Sungai Lalan sebagai akses transportasi darat dan akses transportasi sungai, sejak Jembatan P6 roboh (14/8/2024) kemarin, semua aktifitas terhenti.
Bahkan ada warga yang mengunakan jalur sungai harus memutar lebih jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, bahkan anak anak yang pergi sekolah memilih libur karena jarak tempuh yang semangkin jauh, lantaran di lokasi masih terdapat puing pingin jembatan P6 yang belum di evakuasi.
“Saya orang alsi asli muba, banyak keluarga di sungai lalan, memeng perekonomian terhenti akibat kejadian sungai lalan. Kami tidak bisa lewat jembatan, sungai juga tidak bisa lewat alasan masih dalam perbaikan,” ungkap Diki warga lalan sekaligus koordinator aksi.
Akibat robohnya jembatan P6 di Sungai Lalan hampir 1 bulan, belum ada kejelasannya, membuat segala aktifitas warga yang tergantung dari Jembatan P6 terhenti dan terisolir.
“Kami sangat prihatin sekali , apalagi disana ada keluarga saja yang buka warung ambil sembako di kota susah, karena mutarnya sangat jauh. Jadi perekonomian kami terpuruk, banyak warga lalan yang kerja diperusahaan”
“Karena aktifitas ini hampir satu bulan, mereka tidak bisa kerja, untuk anak anak sekolah mereka memutar jauh dan saat ini lebih dahulu tidak sekolah, jadi bisa di bilang kami ini terisolir,” jelasnya.
Dalam aksinya. Aliansi Pengguna Sungai Lalan dalam pernyataan sikapnya menuntut, mendesak pejabat PJ gubernur Sumatera Selatan untuk segera membuka kembali akses jalur Sungai Lalan agar dapat dilalui dan digunakan sebagai mestinya. Mendesak PJ gubernur Sumatera Selatan untuk memulihkan fungsi jalur Sungai Lalan sesuai peruntukannya, demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat setempat pemerintah khususnya pemprov Sumsel dan Pemkab Muba jangan menghambat kegiatan angkutan Sungai Lalan.
Pemerintah khususnya Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba harus mendukung penanggulangan bencana robohnya jembatan P6 dengan sekarang juga memerintahkan pembersihan jalur Sungai Lalan yang banyak reruntuhan Robohnya jembatan P6 bukan menghalangi dan terkesan menunda-nunda pembersihan jalur pelayaran Sungai Lalan. Kembalikan fungsi jalur Sungai Lalan sebagaimana mestinya dan kami tetap akan terus mengadakan aksi unjuk rasa sampai dengan dibukanya kembali jalur Sungai Lalan.
“Poin kami disini kami menekankan meminta kepada PJ Gubernur Sumsel, dibiarkan atau di buka laut (sungai) itu jangan ditutup agar kami tidak muter jauh sebagai orang muba,” tegas Diki.
Warga lalan yang mengelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk perkantoran Gubernur Sumsel, hanya di terima langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Rio, dan Sekretaris Dinas PU Sumsel Ridwan.
Dihadapan massa, Drs Ari Narsa, Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan jika saat ini Pemerintah daerah dan Pemerintah Kabupaten Muba, telah melakukan langkah – langkah terakhir rapat yang di pimpin bapak PJ Gubernur, Kapolda, Pangdam dan Forpinda.
“Kita sudah mengelar rapat dan mengambil langkah langkah, percepatan penyelesaian pembangunan sekaligus rehab terhadap jembatan yang roboh tersebut, karena masyarakat lalan menanggung akibat robohnya jembatan ini” jelas Ari.
Ditegasnya Ari keseriusan pemerintah daerah dalam penanganan jembatan P6 Lalan yang roboh. “yang jelas pemerintah daerah, pihak perusahaan akan berusaha untuk melakukan perbaikan, kenapa dikatakan perbaikan? Karena saat ini sedang di kaji apakah jembatan ini bisa digunakan atau bangun baru, yang mana saat ini masih diteliti,” tegasnya. (Fty)