Terkait Penunjukan Perwira Bermasalah jadi Kapolsek, Gabungan LSM Segera Surati Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sumsel

21
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Telegram Kapolda Sumsel dengan nomor KEP/102/III/2024 tertanggal 1 Maret 2024, yang salah satu pointnya menunjuk IPTU Nirwan Haryadi sebagai Kapolsek Sanga Desa menimbulkan sejumlah protes dikalangan LSM dan sejumlah organisasi Pers di Bumi Serasan Sekate.

Bahkan, sejumlah tokoh LSM dan organisasi wartawan menyatakan sikap, akan segera melayangkan surat kepada Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sumsel. Hal itu dilakukan, lantaran Iptu Nirwan dinilai tidak pantas menduduki posisi Kapolsek Sanga Desa, karena Iptu Nirwan memiliki rekam jejak yang buruk selama memimpin Polsek Keluang, Kabupaten Muba.

“Ya, kami mempertanyakan, sekaligus keberatan dengan penunjukan Iptu Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa. Apalagi, sama sama kita ketahui, Iptu Nirwan pada awal tahun 2024 lalu sudah dicopot Kapolda Sumsel sebagai Kapolsek keluang, karena dinilai gagal menjaga Kamtibmas, sehingga terjadi kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang,” kata Ketua Ikatan Wartawan Online ( IWO )Muba Riyansyah Putra, SH.

Lebih lanjut dijelaskannya, setelah pencopotan itu, kemudian Iptu Nirwan ditarik ke bagian Yanma Polda Sumsel dalam rangka Riksa terkait Illegal Refinery Terbakar di Kecamatan Keluang.

“Nah, yang menimbulkan pertanyaan dikalangan publik saat ini, belum jelas, bagaiman hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh propam Polda Sumsel dan sanksi apa yang diberikan terhadap Iptu Nirwan, kini justru muncul kabar adanya pengangkatan Iptu Nirwan sebagai Kapolsek Sanga Desa. Ini tentu berita yang tidak masuk akal, dimana pejabat yang tengah bermasalah justru diberi tongkat komando,” katanya.

Karena itu, lanjut Riyansyah Putra SH mengatakan, pihaknya merasa perlu mempertanyakan hal ini kepada Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sumsel. Karena hal ini merupakan kekeliruan yang dibuat oleh Polda Sumsel, apakah tidak ada lagi Perwira yang dapat ditempatkan dalam situasi menjaga Kondusifitas wilayah.

“Kami mempertanyakan apakah IPTU Nirwan benar-benar tidak ada kaitannya dengan kebakaran yang terjadi di Kecamatan Keluang, saat ia menjabat. Karena itu kami akan minta Kapolri, Kompolnas dan Kapolda untuk mengkaji ulang jabatan yang diberikan dengan oknum yang sedang bermasalah,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum LSM POSE RI, Desri, SH yang menyebut sangat tidak masuk akal, dimana perwira yang dipecat dari jabatan Kapolsek Keluang karena peristiwa kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal, kemudian ditempatkan lagi di Kecamatan Sanga Desa yang notabene merupakan wilayah banyak aktivitas minyak. Menurutnya, jika ini tidak segera dievaluasi, maka kesalahan yang dilakukan Iptu Nirwan akan kembali terulang di Sanga Desa, bahkan mungkin lebih parah lagi.

“Kami mendapatkan Informasi dari sumber terpercaya, penunjukan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa ini terkait adanya unsur politis dan titipan salahsatu lembaga kepada petinggi Polri. Jika informasi tersebut benar, maka Kapolda Sumsel juga patut dipertanyakan integritasnya dalam hal kepemimpinan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Mabes Polri bersama dengan Gabungan Aktifis se-Sumatera Selatan guna melakukan aksi damai memprotes adanya penunjukan perwira ‘bermasalah’ sebagai Kapolsek Sanga Desa.

“Jika surat telegram Kapolda Sumsel tersebut tidak ditinjau ulang, maka dalam waktu dekat kami bersama aktifis Sumsel akan aksi ke Mabes Polri meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Sumsel dari jabatannya,” tegas Desri. (Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here