PALEMBANG, SentralPost.Co- Entah apa yang ada dibenak bujang tua Hasril Rangkuni (52). Ia kerap mencuri celana dalam wanita milik tetangganya saat dijemur.
Selain mencuri celana dalam wanita bujang tua warga di Jalan Sersan KKO Perumahan Rakyat Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, juga mencuri kursi di teras rumah warga.
Resah atas perbuatannya warga melapor ke Polsek IT 2 Kota Palembang. Didepan petugas saat diamakankan, bujang tua ini mengakui segala perbuatannya
“Ketahuan baru sekali ini,” katanya didepan petugas, Rabu (5/8/2020).
Ditanya mengapa mencuri celana dalam wanita katanya hanya iseng. Sedangkan kursi setelah dicuri lalu dicat supaya tidak ketahuan oleh pemiliknya.
Kapolsek IT 2 Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Reskrim Polsek IT 2 Ipda Ledi mengatakan tersangka saat ini sudah diamankan unutk diproses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 363 karena melakukan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.(*)
Editor : Hendri Syamsuddin