Palembang. Sentralpost.co-Tidak terima ayahnya Azwar bin Jemal (61) tewas tidak wajar setelah ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin. Pihak keluarga akan menempuh jalur hukum.
Korban Azwar bin Jenal warga Desa Lumpatan Dusun 1 Kecamatan Sekayu ditangkap
oleh 8 oknum anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin tak jauh dirumahnya pada (20/1/2021) sekitar pukul 18:00 WIB atas dugaan menjadi bandar narkoba.
Setelah ditangkap alangkah terkejutnya keluarga pada pagi hari mendapat kabar korban sudah berada di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Sekayu dalam keadaan luka disekujur tubuhnya. Melihat sejumlah luka ditubuh korban keluarga merasa curiga karena saat ditangkap ada saksi yang melihat korban baik baik saja.
“Benar klien kami Aska Indra Gunawan (anak korban) telah melapor ke Polda Sumsel atas dugaan penganiayaan yang dilalukan oleh terduga para oknum anggota Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin,” jelas Ruly Ariansyah SH didampingi tim kuasa hukum lainya, Wisnu Oemar SH MH, Sudarman Sahri SH, Nopi Yansyah SH.
Dikatakan, Rully, korban diduga mengalami penganiayaan seperti bukti-bukti yang terima bahwa korban mengalami luka cukup serius sehingga harus di opname di Unit Gawat Darurat (UDG) Rumah sakit sekayu.
Sebagai aparat penegak hukum harusnya lebih dapat menjunjung tinggi hukum serta hak asasi manusia dengan tidak melakukan diduga kekerasan apalagi sampai berlebihan atas laporan yang telah kita sampaikan agar kiranya terhadap para terduga segera dapat diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Yang lebih mengejutkan lagi ucap Rully, Setelah mendampingi anak korban membuat laporan ke Polda Sumsel. Pada malam harinya atau beberapa jam usai membuat laporan Tim Kuasa hukum mendapat kabar dari pihak keluarga kalau korban meninggal dunia di rumah sakit.
“Untuk itu kami mendesak pemerintah untuk membentuk team pencari fakta agar dapat mengungkap motif dibalik kekerasan yang dialami oleh orang tua klien kami yang sampai meninggal dunia,” tegasnya. ***