Tingkatkan Produktifitas, PT. IBP Kembangkan Lahan Seluas 319 Hektar

560
0
SHARE

MUBA, SentralPost – Upaya pengembangan lahan dilakukan oleh PT.  Indo Agri group Area II Sumsel. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengembangan dan perluasan kebun,Guna meningkatkan produktifitas perusahaan dan upaya ikut tingkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kali ini pengembangan lahan Perkebunan seluas 319 Hektar, dilakukan oleh PT.Intimegah Bestari Pertiwi (Pt.IBP) Kebun Megah Abadi Esatate (Pt.IBP-MBE) yang berada diwilayah Desa Kemang dan Desa Ulak Embacang. Proses pelepasan hak dari Para Pemilik dan ahli warisnya, Dihadiri oleh Kepala Desa dan Pihak Kecamatan selaku PPAT, Pimpinan bersama tim Kompeten Pihak perusahaan. Dan Proses penyelesaian Administrasi pengembangan lahan dari 64 orang pemilik kepada Perusahaan itu berlansung di Kantor Pt.IBP- Kebun MBE Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa.Pada hari Selasa,(15/5/2018).

Asisten Kepala PT.IBP- Kebun MBE, Jhon Fredy Manulang, S.P. Saat Proses pelepasan dan penyelesaian Administrasi pengembangan lahan. Mengatakan, Bahwa yang tengah dilakukan oleh Pihak Perusahaan adalah upaya pengembangan lahan dan tingkatkan produkfitas buah pada kebun IndoAgri group, sekaligus nantinya ikut mensejahterahkan masyarakat disekitar wilayah perusahaan melalui pola kemitraan yang ada.

“ Kami optimis pengembangan lahan perusahaan melalui pola kemitraan bersama masyarakat pada dua desa yaitu desa Kemang dan Ulak Embacang seluas 70,43 hektare di wilayah desa Kemang serta 248,62 hektare di wilayah desa Ulak Embacang dengan total 64 orang pemilik.Dan dengan harga yang telah disepakati antara pemilik lahan dengan pihak perusahaan.Yang tentunya nanti, Akan membawa keuntungan bagi kedua belah pihak yang ada. Karena kondisi geografis lahan yang telah dilepas oleh masyarakat ini, dinilai tim kita sangat bagus dan memiliki potensi produktifitas yang cukup tinggi nantinya.” Ungkapnya.

Ditempat yang sama Manager Estate PT.IBP- Kebun MBE Rodiyanto, S.E Didampngi oleh Asisten Divisi III,Ari Palepi. Menuturkan bahwa pengembangan lahan yang dilakukan oleh perusahaan ini, telah melalui proses survei yang dilakukan oleh tim kompeten, dengan pertimbangan data-data yang sangat valid, barulah disetujui oleh bidang pengembangan dari kantor pusat PT IndoAgri group.

“Perluasan lahan ini didasarkan dari survei yang dilakukan oleh tim survei yang dikoordinir oleh Askep (Red- Asisten Kepala.) bersama Juru Ukur dan Asisten Divisi terhadap lahan masyarakat yang berada disekitar wilayah kebun inti yang ada. Setelah itu kita juga berdasarkan pertimbangkan keabsahan data-data kepemilikan lahan yang dimiliki warga. Baru kemudian disetujui oleh kantor pusat PT indoAgri, sehingga terlaksanalah proses pelepasan hak milik dan penyelesaian administrasi dari warga ke perusahaan yang dilaksanakan hari ini di kantor kebun.” Jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Kemang Edison, mengutarakan tujuan hadirnya pemerintah desa dalam proses pelepasan hak milik dan penyelesaian administrasi ini guna mendukung keabsahan pemilik lahan yang ada, agar kedepan tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.

“Kami pemerintah desa bertindak sebagai saksi sekaligus mengesahkan administrasi yang ada bersama pihak kecamatan selaku PPAT. Hal ini bertujuan agar kedepan tidak terjadi sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan lahan. Harapannya dengan hadirnya kami disini ikut membantu perusahaan, agar kedepan dapat terjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antara perusahaan dan pemerintah desa.” Tutupnya. (ri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here