Tragedi Sungai Parung Menelan Korban jiwa, Siapa lagi yang akan dijadikan tersangka

379
0
BERBAGI

MUBA, SENTRALPOST,— Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Sabtu (23/06/2024) sekitar pukul 10.00 Wib terjadi insiden sebuah sumur minyak ilegal (meluing:red) menyemburkan minyak dan terjadi pencemaran Sungai Parung di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Diduga pemilik boran adalah salah satu oknum kades di Kecamatan Sungai Lilin Inisial ( IW ).

Bahkan nyatanya insiden ini justru dinikmati sebagai aji mumpung oleh banyak masyarakat yang berduyun-duyun memeras minyak tak hanya laki-laki namun juga banyak dari kalangan Ibu-ibu bahkan anak kecil tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Dari Video yang beredar penyebab kebakaran itu berasal dari mesin dompeng perahu kecil milik salah seorang warga yang mengangkut minyak hasil perasan warga dengan seketika menimbulkan percikan api sehingga menyambar seluruh minyak di perahu dan permukaan sungai yang merambat hingga ke boran  meluing tersebut, tentu saja ledakan dan kobaran api begitu hebat dan tak terhindar lagi. Informasi yang berhasil dihimpun wartawan media ini di lapangan banyak warga yang diduga terjebak di lokasi.  Insiden ledakan dashyat itu terjadi pada Jum’at (29/06/2024). Diduga akibat insiden itu banyak korban jiwa dan korban luka bakar serius yang kini dirawat di Rumah Sakit antara lain Rumah sakit sungai lilin.

Menyikapi hal tersebut, salah seorang Aktivis Musi Banyuasin yang juga menjabat sebagai ketua Liper RI Muba Arianto, SE  angkat bicara, dirinya mempertanyakan siapakah yang nanti akan menjadi tersangka.

“Bukankah mulai dari sumur bor ilegal itu muncrat dan mencemari sungai parung, seharusnya aparat sudah bisa mengambil sikap. Menetapkan tersangka mulai dari pemilik lahan, pemilik boran, pemodal dan pekerja lainnya yang terlibat dalam bisnis ilegal itu, dan peralatan mereka harusnya di sita sebagai alat bukti” bebernya.

Tak hanya itu, Arianto juga menyinggung soal minyak yang harusnya di musnahkan justru di sita namun janggal karena sitaan itu tidak pernah dimunculkan di pengadilan.

Lebih lanjut dia mengatakan “Semua pekerja itu pelaku jangan yang ditetapkan sebagai tersangka hanya satu orang dan itupun pekerja harian yang diduga mengambil upah untuk bertanggung jawab dengan perkara tersebut, coba lihat para tersangka selama ini itu ada yang masih lajang yang tidak mungkin tersangka itu memiliki modal milyaran karena satu lobang sumur itu mencapai 500 juta, nominal yang cukup besar dilihat dari latar belakang tersangkanya itu adakah uang sebanyak itu?” ungkapnya.

Arianto mengharapkan agar penegak hukum menegakkan hukum yang sebenarnya, jangan aturan di pelintir sehingga kesannya masyarakat ini di bodohi.

Sementara itu, meskipun insiden yang menelan banyak korban jiwa ini  banyak di ekpos oleh media aparat penegak hukum Mulai dari Kapolres Muba dan Kapolsek Sungai Lilin terkesan bungkam. Hal ini terbukti saat di konfirmasi wartawan media ini melalui pesan WA nya baik Kapolres Muba atau pun Kapolsek Sungai Lilin tidak memberikan tanggapan apa pun hingga berita ini di tayangkan. ( Edy Wahyudi )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here