BANYUASIN, Sentralpost – Sebuah truk modifikasi yang diduga mengangkut minyak ilegal lolos begitu saja setelah sejumlah orang, yang mengaku sebagai anggota aparat, mendatangi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Talang Kelapa pada Kamis (20/2) malam.
Truk tersebut sebelumnya sempat ditahan oleh personil pihak kepolisian Polda Sumsel yang mendampingi razia timbangan di UPPKB Talang Kelapa karena dicurigai mengangkut minyak ilegal dari Sungai Angit. Namun, setelah dilakukan penimbangan, kendaraan itu tidak dibawa ke pihak berwajib untuk proses lebih lanjut.
“Kami ga berani mas,” ujar Didi salah seorang anggota polisi yang bertugas pada malam tersebut.
Kepala UPPKB Talang Kelapa, Kartika, melalui salah satu anggotanya, Wijaya, membenarkan adanya dua kendaraan pengangkut minyak yang terjaring razia malam itu. Salah satunya membawa Crude Palm Oil (CPO), sementara kendaraan lainnya diduga bermuatan minyak ilegal.
“Setiap mobil yang diarahkan masuk oleh petugas harus melalui pengecekan untuk memastikan kelengkapan surat-surat dan batas muatan yang dibawa,” ujar Wijaya, Jumat (21/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa beberapa orang yang mengaku anggota aparat datang dan meminta agar truk berwarna kuning dengan bak yang telah dimodifikasi tersebut segera dilepaskan. Namun, pihaknya menolak sebelum dilakukan pengecekan sesuai prosedur.
“Ada dua mobil hitam yang datang, orangnya ramai, ngakunya anggota, tapi bukan dari kepolisian, pakai baju preman, minta mobil tersebut diloloskan,” kata Wijaya.
Meski demikian, UPPKB hanya dapat menindak kendaraan tersebut dengan sanksi tilang terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hasil pemeriksaan menunjukkan truk tersebut membawa muatan melebihi kapasitas serta memiliki dokumen Kartu Izin Edar Refraksi (KIER) yang telah kedaluwarsa.
“Yang kami tilang STNK-nya. Untuk kelebihan muatannya nanti kami cek lagi,” ungkapnya.
“Untuk jenis muatannya kami tidak tahu apa yang dibawa, bukan kewenangan kami untuk memeriksa muatan apa yang dibawa,” sambungnya.
Namun, hingga kini, pihak UPPKB tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait nomor polisi kendaraan yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut. (iyan)