MUBA, sentealpost.co – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Bersama Pemerintah Kecamatan, laksanakan Musyarawah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).
Hari ini Musrenbangcam di laksanakan pada Kecamatan Sanga Desa.Guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dalam menentukan strategi dan arah pembangunan tingkat kecamatan untuk Tahun 2023 mendatang. Acara Musrebangcam digelar dengan Protokes yang ketat.
Hari Rabu, (23/2/2022) di GOR Kecamatan Sanga Desa.
Pantauan wartawan sentral Post, Ketika berada diacara Musrenbangcam kali ini. Acara Musrenbang dipimpin oleh Sekcam Sanga Desa, dihadiri oleh para UPT Dinas,Danramil 041-02 /Babat Toman yang wakili oleh Bhabinsanya,seorang Kades serta para Sekretaris Desa (Sekdes) dan BPD dan Lurah di wilayah Kecamatan Sanga Desa. Hal ini dikarenakan Para Kades dari 16 Desa lainya,tengah ikuti acara Pelatihan diluar kota.
Di saat Musrenbang berlangsung, Hari Rabu. (23/2/2022).
Para Peserta menyampaikan Usulan dari kelurahan dan desanya masing-masing. Kades Desa Macang Sakti,Aripai Jasak menyampaikan usulan sekaligus keluhan dari Masyarakatnya Tentang Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“ Atas dasar keluhan masyarakat desa saya dan kebutuhan dimana keadaaan desa kami yang jauh dari Puskesmas rawat Inap yang ada di Ibukota Kecamatan Sanga Desa,disamping jauh dari Puskesmas induk atau rawat inap,sedangkan kondisi jalan kami mau keluar juga sangat tidak memungkinkan karena kondisi jalan rusak.Tidak bisa ditempuh dalam waktu selama empat jam perjalanan via darat,. “ Ungkap Aripai Kades Macang Sakti.
Lebih lanjut menurut Kades, hal itu sangat lah mendesak dari sisi kemanusianya,Karena Desanya terjauh dari ibukota Kecamatan serta jauh dari Puskesmas rawap inap yang ada.
Sementara Desa Macang Sakti adalah Desa Penghasil Migas dan Penyumbang PAD terbesar bagi Daerah khususnya Kabupaten Musi Banyuasin,bahkan untuk Propinsi Sumatera Selatan.
“ Yang paling pilu dan menyedihkan,apabila ada masyarakat selaku pasien gawat darurat. Seperti mau melahirkan dengan keadaan sulit. Dari kendala yang mendesak ini lah, Kami minta harus dibangun Puskesmas dengan Fasiltas untuk Pasien dengan status rawat Inap di Desa Macang Sakti.Sedangkan Jumlah penduduk Desa dan warga pendatang yang bekerja disana sudah banyak,Masyarakat sangat membutuhkan pembangunan Puskesmas untuk msayarakat dan Perbaikan jalan yang ada.Masyarakat kami perlu untuk kebutuhan kesehatannya,dan bagian penting dari sisi kemanusiaan. Sementara Desa Macang Sakti ini adalah Desa Penghasil dan Penyumbang Migas terbesar sebagai PAD bagi Kabupaten Musi Banyuasin,bahkan untuk Propinsi Sumatera Selatan., “ Keluh Aripai.
Senada juga dikeluhkan oleh Lurah kelurahan Ngulak,Zulham.Sip.yang mengusulkan pembangunan jalan Desa, sepanjang 4 Km yang berada dikelurahan dengan nama jalan Ketapang. sebagai urat nadi dan Akses utama masyarakat untuk keladang,sawah dan sebagai jalan utama penghubung antar kecamatan.
“ Kami mengusulkan perbaikan jalan ini,karena jalan ini sudah sangat rusak. Jalan ini dbangun sekitar tahun 1995 atau era Bupati Muba pak Aripin Jalil.Sampai sekarang belum pernah diperbaiki.Jalan ini dengan Status jalan Desa, sepanjang 4 Km yang berada dikelurahan dengan nama jalan Ketapang. sebagai urat nadi dan Akses utama masyarakat untuk keladang,sawah dan sebagai jalan utama penghubung antar kecamatan. Kami sudah beberapa kali menyampaikan dan mengusulkan pembangunan jalan ini ke Pemkab Muba,tapi belum juga dilakukan perbaikan,. “ Tutur Zulham,Lurah Ngulak.
Di acara yang sama,Usulan itu langsung dijawab oleh Chairul.ST.Kabid Perencanaan dan Pendanaan Pembangunan,yang mewakili Bappeda Kabupaten Muba,Bahwa semua usulan akan dbawa dan dibahas saat Musrenbang tingkat Kabupaten.
“ Semua usulan pada Musrenbang Kecamatan Sanga Desa ini,akan kita tampung.Serta akan dilakukan survey sesuai dengan tingkat kebutuhannya guna untuk pembangunan ditahun anggaran 2023 nanti.
Kami berharap semua usulan dari Kecamatan ini objektif,dan bisa terealisasi di Program APBD Muba mendatang,Serta desa-desa dapat meningkatkan Program pembangunan dan Potensi desanya kedepan “ Jelas Chairul.
Sementara itu masalah Pembangunan Puskesmas didesa Macang Sakti,akan dilakukan pembahasan dengan persyaratan pendirian Puskemas bagi Dinas Kesehatan Muba.
“ Akan dipertimbangkan sesuai dengan persyaratan kesiapan pendirian Puskesmas serta kelayakan jarak atau akses puskesmas terdekat yang ada. Dan salah satu syarat membangun Puskesmas itu, jumlah Penduduk atau Masyarakatnya harus diatas 1.600. (seribu enam ratus) jiwa “ Jelas perwakilan dari Dinkes Muba.
Sebelumnya saat pembukaan Acara Musrenbang,Sekcam Sanga Desa,Naherunay.SH.MSi dalam sambutannya Menyampaikan permintaan maaf dari Camat Sanga Desa,Hendrik.SH.Msi yang tidak hadir dalam acara Musrenbang,karena menghadiri rapat di Sekayu dengan waktu yang sama.Dan Sekcam lah yang dimandatkan untuk memimpin Musrenbang Kecamatan.
“ Permohonan maaf dari pak Camat,karena tidk bisa hadir diacara Musrenbang in,Karena beliau juga ada kegiatan rapat di Kabupaten,dengan waktu yang sama. Namun Kami beharap acara Musrenbang ini berjalan dengan lancar,kami juga berharap para kades dan Lurah agar bisa Follow Up usulan nya.Kami juga berharap usulan dari desa dan kelurahan masing-masing dapat terealisasi di tahun mendatang., “ Harap Naherunay Sekcam Sanga Desa. (SBA)