SEKAYU-Kepolsian Sekor (Polsek) Kota Sekayu meringkus seorang pemuda yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (11/7) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah kebun cabe milik warga di Jalan AMD Lumpatan Muara Telada desa Lumpatan I Kecamatan Kota Sekayu.
Tersangka dimaksud bernama, Ilin Sumantri (45) warga Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu. Penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat prihal peyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan.
“Informasi inilah kita tindaklanjuti dan ternyata benar adanya dimana tersangka sedang asik merumput di kebun cabe tak jauh dari pondok miliknya, petugaspun langsung bergerak cepat dan langsung menangkap tersangka dan saat dilakuan penggeledahan didapat sebuah alat hisap sabu dan pirek yag mana terdapat sisa pembakaran narkoba jenis sabu,” kata Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin SHdibincangi wartawan di Kota Sekayu.
Menurut Kapolsek Sekayu AKP Hidayat Amin, dari pengakuan tersangka mengakui jika barang terebut benar miliknya dan bong dan pirek tersebut baru saja digunakannya sendiri.
“Dari pengakuannya, tersangka mengakui bahwa bong berikut pirek yg telah ditemukan benar miliknya. Yang mana bong dan pirek tersebut baru saja di gunakan tersangka,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di mapolsek sekayu. Guna kepentingan penyidikan.
“Pelaku akan kita kenakan pasal Primer 112 Ayat (1) Subsider pasal 127 Ayat (1) hurup a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” katanya. (Js)