Usman Firiansyah Pimpin Demo di Kantor Gubernur Sumsel 

2
0
BERBAGI

Palembang, Sentralpost.co, – Warga Sukacinta Dempo Kota Pagar Alam datangi Kantor Gubernur Sumsel lakukan aksi demontrasi terkait tuntutan ganti rugi lahan atau lahan minta dikembalikan yang telah dirampas oleh Pemkot Pagar Alam.

Dimana, lahan tersebut telah dibangun Bandara Atung Bungsu Pagar Alam. Hal ini dibuktikan oleh pemilik lahan maupun para saudaranya serta simpatisannya menduduki kantor Gubernur Sumsel, yang di pimpin langsung oleh Pengacaranya Usman Firiansyah SH MH, Rabu (08/10/2025) siang tadi.

Aksi demo yang dilakukan puluhan massa yang disampaikan oleh Arbiansyah dan Suharto MJ yang mewakili keluarga pemilik lahan tersebut, meminta Gubernur Sumsel H Herman Deru beserta jajaran terkaitnya dapat membantu masyarakat pemilik lahan yang telah dirampas oleh Pemkot Pagar Alam.

“Kami meminta kepada Gubernur Sumsel H Herman Deru sebagai Bapak Rakyat Sumsel dapat membantu kesusahan masyarakatnya di Negeri sendiri atas telah hilangnya lahan yang terdapat tanam tumbuh seperti kopi dan pohon lainnya untuk dijadikan Bandara Atung Bungsu Pagar Alam tanpa adanya kompensasi ganti rugi lahan dari Pemkot Pagar Alam yang jelas-jelas lahan tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik(SHM). Dengan datangnya kami disini agar segera diberikan kompensasi maupun ganti rugi lahan”, teriak Arbiansyah didepan kantor Gubernur Sumsel.

Sementara itu, Usman Firiansyah SH MH didampingi Haedar, SH, dan Rekannya selaku kuasa hukum warga pemilik lahan seluas 6 hektar tersebut mengungkapkan, bahwa siapapun yang menjabat dan memimpin Pemerintah Kota Pagar Alam harus bertanggung jawab atas adanya persoalan yang jelas-jelas merugikan rakyat kecil dengan menghilangkan hak seseorang, dan ini melanggar undang-undang.

“Klien kami sudah menderita sejak lama atas telah dirampasnya lahan yang dijadikan Bandara Atung Bungsu tanpa adanya ganti rugi lahan Meminta Bapak Gubernur Sumsel bisa membantu menyelesaikan persoalan yang sudah lama terjadi ini,” ungkap Usman Firiansyah SH MH, di saat usai pimpin demonstrasi di kantor Gubernur Sumsel siang tadi.

Usman, dalam orasinya meminta kepada Bapak Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk segera memanggil Walikota Pagar Alam tersebut menindaklanjuti penyelesaian hilangnya lahan klien kami yang resmi memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan tanpa ganti rugi lahan.

“Aksi demo kami hanya menyampaikan kepada Gubernur Sumsel terkait perampasan lahan yang terjadi didesa Sukacinta Dempo Pagar Alam agar bisa membantu rakyatnya yang tertindas ,” beber Usman Firiansyah di orasinya.

Sementara itu terpantau dalam aksi demo dikantor Gubernur Sumsel tersebut, sebelumnya pendemo sempat tidak bisa masuk dihalaman kantor Gubernur Sumsel karena ditutup oleh pintu pagar besi. Namun, karena orasi dan penyampaian secara terus menerus dan secara profesional, akhirnya para pendemo dipersilahkan masuk dihalaman dalam depan kantor Gubernur Sumsel yang kemudian disambut oleh perwakilan dari Gubernur Sumsel yakni dari Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan melalui Kabid DLH dan Pertanahan RA Fansuri dan Hamdan.

Dalam keterangannya, Kadin DLH dan Pertanahan melalui Kabid DLH dan Pertanahan mengungkapkan bahwa sebagai penyambung lidah dari Bapak Gubernur Sumsel, maka persoalan yang menyangkut lahan masyarakat yang ada di Sukacinta Dempo Pagar Alam tersebut, segera akan di tindaklanjuti dan juga akan disampaikan kepada Bapak Gubernur terkait persoalan tersebut,” ucapnya dihadapan para pendemo tersebut.

Selanjutnya, aksi demo dari warga masyarakat Pagar Alam yang menemukan titik terang jalan penyelesaian dalam dugaan perampasan lahan di depan halaman Kantor Gubernur Sumsel tersebut berakhir.

Setelah dilakukan Penandatanganan berita acara penyampaian.aspirasi yang berbunyi sebagai berikut ‘ Sehubungan dengan penyampaian aspirasi dihalaman kantor Gubernur Sumatera Selatan dari keluarga besar Arbiansyah dkk, terkait permasalahan lahan Bandara Atung Bungsu di kota Pagaralam pada hari Rabu tanggal delapan Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan telah menerima penyampaian Aspirasi tersebut Terhadap Penyampaian Aspirasi akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pagaralam yang direncanakan paling lambat pada Minggu ke-empat pada bulan Oktober 2025.

Selanjutnya hasil koordinasi ke pemerintah kota Pagar Alam sebagai bahan langkah-langkah penyelesaian lebih lanjut yang akan di informasikan ke keluarga besar Arbiansyah dan kawan-kawan. Demikian berita acara penerimaan aspirasi ini dibuat untuk dipergunakan seperlunya, yang kesemuanya berita acara ditandangani oleh Arbiansyah dan Usman Firiansyah SH MH atas nama keluarga besar Arbiansyah, serta melalui pemerintah provinsi Sumatera Selatan yang ditanda tangani oleh Hamdan,SH, selalu pejabat DLHP Provinsi Sumsel dan Fansyur, ST, MT, selaku pejabat Dishub Provinsi Sumsel.( Marshal ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here