Musi Rawas, SentralPost. Co
Profesi jurnalis atau wartawan seringkali berhadapan dengan tantangan dalam menjalankan tugasnya. Namun, situasi yang tidak mengenakkan terjadi di Kabupaten Musi Rawas, di mana beberapa wartawan media online mengalami pengusiran dan intimidasi oleh seorang oknum Satpol PP yang berjaga di resepsionis kantor bupati. Kejadian ini terjadi pada Jumat (14/7/2023) saat wartawan sedang melaksanakan tugas peliputan.
Andi, salah seorang wartawan online yang berada di lokasi, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
“Awalnya, kami sedang meliput kegiatan wakil bupati di auditorium Pemkab Musi Rawas. Setelah itu, saya bersama rekan saya ingin menemui seorang staf bagian umum untuk memperoleh perlengkapan pemberitaan. Namun, kami mendapatkan larangan dari seorang resepsionis,” ungkap Andi.
Andi menirukan perkataan resepsionis yang mengatakan, “Kamu jangan masuk-masuk di sini ya, hanya meliput, jangan keliling.” Kejadian tersebut membuat Deni, seorang wartawan online lainnya, mempertanyakan alasan di balik larangan tersebut.
“Saya menanyakan mengapa wartawan dilarang menemui staf umum. Tanpa basa-basi, oknum Satpol PP bernama Debi, yang terlihat di seragam dinasnya, langsung mendorong saya sambil berkata ‘keluar kau, keluar kau!'” jelas Deni juga wartawan online yang ikut tugas peliputan.
Situasi semakin memanas ketika penjaga resepsionis turut mengikuti tindakan intimidasi tersebut. Wartawan yang sedang melaksanakan tugas justru mengalami aksi kekerasan dan larangan yang tidak masuk akal. Kejadian ini sangat disayangkan karena menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik yang melibatkan kepentingan publik.
Hingga saat ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Ir. H Aidil Rusman, MM, belum memberikan tanggapan terkait insiden ini meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Begitu pula dengan Wakil Bupati Mura, Hj. Suwarti S.IP., yang juga tidak memberikan respon terkait kejadian tersebut.
Sementara, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga menyesalkan adanya penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di Kantor Bupati Musi Rawas.
Seharusnya pegawai yang bertugas tersebut, diberikan pemahaman tentang tata cara menerima tamu yang baik dan fleksibel, apalagi terhadap wartawan yang sedang menjalani tugas peliputan.
“Bedakan wartawan yang sedang menjalani tugas peliputan dengan seorang yang hanya ingin bersilahturahmi. Apalagi wartawan yang mendapat intimidasi dan kekerasan ini sedang menjalankan fungsi tugasnya, mengejar nara sumber karena ada proyeksi dari redaksi,”
Untuk itu, kata Jhuan, meminta kepada pimpinan petugas tersebut untuk melakukan pembenahan dan bimbingan agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
“Kalau memang tidak ada pembenahan, kejadian serupa akan terulang kembali. Bagaimana mau bersinergi untuk membangun daerah bila hal yang kecil seperti ini belum bisa diatasi,” (Ilung)