PALEMBANG.Sentralpost – Waka Polda Sumsel, Irjen Pol M Zulkarnain, secara rutin melakukan pengecekan senjata api (senpi) anggota. Bertempat dihalaman Gedung Persisi Polda Sumsel. Senin (23/12/2024).
Pemeriksaan yang diikuti oleh 2.229 personel Polda, terdiri dari personel Polda Sumsel sebanyak 2.019. Brimob sebanyak 183 personel dan Ditpolairud sebanyak 27 personel, dimana pemeriksaan ini bagi peraonel yang memengan izin untuk memastikan kelayakan, kepatuhan, dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi di kalangan personel kepolisian.
Pemeriksaan ini sebagai langkah untuk mencegah penyalagunaan senpi dan antisipasi dari tindakan anggota Polri diluar tanggungjawab.
“Kegiatan kita hari ini, melaksanakan pemeriksaan rutin senjata api, pemeriksaan ini dilatarbelakangi adalah ada beberapa hal yang terjadi belakangan ini di beberapa tempat bukan di sini (Polda Sumsel). Jadi kita untuk mengantisipasi,” ungkap Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain. Didampingi Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso. Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto dan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi.
Pemeriksaan mencakup aspek amunisi, kebersihan dan kondisi senpi. Tidak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda pemegang senpi dinas serta masa berlakunya.
“Kita akan mengecek bagaimana izin mereka, surat-surat yang lain, senjata apinya sendiri secara fisik. Karena kalau tidak kita cek nanti, ini cuma pegang surat tapi senpinya tidak ada. Jadi perlu juga sekali kali kita cek untuk mengetahui keberadaan senpi, dan bagaimana mereka mengunakan dan merawatnya,” jelas Waka Polda Sumsel.
Dijelaskan Brigjen Pol M Zulkarnain, setiap anggota Polri yang memegang senjata api, memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi setiap anggota.
“Ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi, pertama dia harus psikotes, lulus uji menembak, surat penilaian dari Satkernya, bahwa yang bersangkutan layak dan bersikap baik selama berdinas dan merekomendasikan untuk memperoleh memiliki senpi, dan yang utama surat izin itu dikeluarkan oleh atasannya,” ujarnya.
Waka Polda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain, menghimbau bagi setiap personil terutama yang telah memiliki izin menggunaian senpi,
“Yang memiliki senjata api, ya mereka harus hati-hati mengunakannya karena terikat dengan peraturan, bagaimana mereka mengunakan upaya paksa, bagaimana penyimpanan, bagaimana memperlakukannya, sehingga senjata api itu tidak tidak di salah gunakan senjata itu melekat tubuhnya jangan dilepaskan ini tidak boleh,” himbaunya.
Sementara itu.Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan, kegiatan pemeriksaan senjata api dinas dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran Polda Sumsel.
“Hari ini dilaksanakan pemeriksaan senjata api baik di Polda (Mapolda, Brimob dan Polairud) serta di Polres jajaran,” ujarnya.
Di Polda sendiri, sebanyak 2.229 pucuk senpi di cek fisik dan administrasinya oleh petugas Propam dipimpin langsung Wakapolda bersama Irwasda dan Kabid Propam serta para pejabat utama Polda.
“Alhamdulillah tidak ditemukan penyimpangan, kegiatan berlangsung dengan tertib,” ujarnya. (Fty).