LAHAT, SentralPost – Masyarakat Desa Pandaarang Ilir, memintak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Riswanto mantan oknum kepala desa (Kades) Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.
Karena, warga menilai selama kepemimpinan Riswanto tidak pernah terlihat maupun menyampaikan hasil pembangunan kepada masyarakat Desa Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat. Sehingga, saat Kades yang baru terpilih menggelar beberapa kali pertemuan, selalu menemukan jalan buntu alias tidak ada titik terang.
Hal tersebut, dikarenakan warga Desa Pandaarang Ilir memintak sejumlah data pembangunan selama Riswanto oknum kepala desa (Kades) yang telah berakhir jabatan ini, tidak bisa menunjukan data yang dimaksud.
“Untuk itu, kami warga Desa Pandaarang Ilir memintak kepada aparat penegak hukum (APH) agar kiranya dapat memanggil dan memeriksa Riswanto mantan oknum Kades Pandaarang Ilir tersebut,” ujar MJ (54) warga Desa Pandaarng Ilir, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, pada Minggu (06/02/2022).
MJ mengatakan, yang patut dipertanyakan selama lima (5) tahun kepemimpinannya yakni, mulai hasil mobil L300 milik Pemdes, begitu juga penghasilan Orgen Tunggal (OT), lalu, pembangunan Gedung PAUD yang meminjam tanah salah satu sekolah SD, serta pembangunan Jl Setapak yang dikerjakan hanya sepanjang kurang lebih 50 meter.
“Yang jelas, kami dari warga Desa Pandaarang Ilir, tidak pernah mengetahui pembangunan apa saja yang telah dilakukan oleh Riswanto selama dirinya mimpin selaku Kepala Desa Pandaarang Ilir, beberapa tahun belakangan ini,” tanya tambah MJ dibenarkan SL, dan EP warga lainnya.
Tidak berhenti disitu saja, ditambahkan SL dan EP, sebelum Riswanto menjabat Kades desa Pandaarang Ilir, terlebih dahulu ditunjuk Pjs yang merupakan guru disalah satu SD, tidak lain istri dari mantan oknum Kades.
“Kalau dalam aturan yang ada, yang ditunjuk Pjs tidak boleh dari Guru melainkan harus dari Kecamatan, tapi, kenyataannya, Pjs kalah itu merupakan istri mantan kepala desa yang saat ini telah berakhir masa jabatannya seorang Guru SD. Nah, inilah yang menjadi pertanyaan kami selaku masyarakat,” terangnya.
Parahnya lagi, kata warga, saat Riswanto mantan Kades menjabat untuk Pembagunan Desa Pandaarang Ilir, tidak pernah melibatkan masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes).
“Oleh karenanya, kami sangat berharap sekali kepada Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan memeriksa Riswanto mantan Kades Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat tersebut,” pintak warga.
Sementara, Riswanto mantan Kades Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat dikonfirnasi belum lama ini, dirinya membantah dari sejumlah pertanyaan wartawan.
Terkait masalah mobil L300 milik Pemdes, dijelaskannya, memang dipakai untuk mengangkut material, akan tetapi, dikarenakan mobil baru, lalu, dirinya menghentikan pemakaian mobil tersebut.
Sedangkan, menurutnya, untuk pembangunan PAUD dilokasi lahan milik Sekolah, Ia sudah memintak ijin kedinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lahat, melalui kepala sekolah (Kepsek) sekolah yang dimaksud.
“Benar, untuk mobil L300 milik Pemdes Pandaarang Ilir baru dipakai untuk mengangkut material. Tapi, warga mempertanyakan, akhirnya, penggunaan mobil tersebut saya hentikan. Dan, bukan saya saja memakainya warga yang lain pun kerap meminjamnya,” elak Riswanto.
Selanjutnya, diakui Riswanto, untuk pemakaian Orgen Tunggal (OT) selama dirinya menjabat Kades Pandaarang Ilir, dipakai atau dimainkan hanya tiga (3) kali mulai, di Kecamatan Pagun, Kota Pagar Alam, dan desa Gramat Kecamatan Mulak.
Lalu, sambungnya, untuk penghasilan dari mobil L300 maupun Orgen Tunggal (OT) sudah diserahkan kepada Panitia. Ketika disinggung wartawan, terkait pengerjaan Jl Setapak yang diduga dikerjakan lebih kurang 50 meter.
“Sehingga, dari hasil Munip Kecamatan dinyatakan kurang sepanjang 185 meter, dan akan segera saya kerjakan untuk sisa kekurangannya. Karena, ditahun sebelumnya saya saat diperiksa ditemukan Tim Audit kerugian uang Negara sebesar Rp.68 juta dana tersebut, sudah saya kembalikan,” tutupnya dengan nada keras saat dibincangi dikediamannya. (Syah)