MUBA, SentralPost – Kondisi Pengerjaan proyek peningkatan jalan cor beton dengan panjang 600 meter dan lebar 4 meter itu menuai protes dari warga. Pasalnya awal pengerjaan proyek peningkatan jalan yang bernilai milyaran rupiah, bersumber dari APBD Muba tahun 2018 yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) kabupaten Muba yang berada di desa Ngulak 2 menuju simpang Ketapang kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba terindikasi dilaksanakan asal-asalan.
Terkait adanya dugaan tersebut, JPKP Muba pun ikut turun kelapangan. Guna memantau lansung pengerjaan proyek peningkatan jalan pada. hari Kamis (6/9/18).
Usai turun kelapangan, DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD-JPKP) Kabupaten Muba, Melalui Sekretaris DPD-JPKP Muba, Zulkarnain menjelaskan, ketika monitoring, bahwa secara kasat mata terjadi dilapangan, dugaan pekerjaan yang terindikasi asal-asalan. Dan sikap pengawas proyek yang terkesan arogan serta tidak kooperatif atas kedatangan JPKP Muba.
“Awalnya pengerjaan proyek terkesan dan diduga asal-asalan, setelah itu sepertinya ada perbaikan yang dilakukan oleh pemborong atau pelaksana kegiatan proyek. Saat kami turun tadi bagian yang arah keluar pelaksanaan pekerjaannya sudah lumayan bagus, Kemungkinan yang diprotes oleh warga itu yang dikerjakan pada saat awal pengerjaan proyek ini.
Tapi sayang sikap oknum pengawas proyek terkesan kurang respon atas kehadiran JPKP dilapangan. Padahal JPKP juga melaksanakan Misi dan Visi dari JPKP Pusat, terhadap setiap pembangunan yang diduga bermasalah atau adanya indikasi dan dugaan penyimpangan,“ jelasnya.
Masyarakat keluhkan soal jalan,karena awal pelaksanaan proyek diduga dkerjakan asal-asal dan Selain itu pengerjaan proyek peningkatan jalan itu juga diduga tidak transparan. Sebab proyek yang mulai dikerjakan pada bulan Agustus 2018, Pada papan Informasinya (Plang proyek),tidak mencantumkan volume pekerjaan yang dilaksanakan dan tidak ada penjelasan limit atau lama waktu pekerjaan proyek.
Padahal sebelumnya proyek ini telah dimonitoring oleh wakil ketua DPRD Muba. Hasil pantauan media ini di lapangan,Seperti yang dipertanyakan oleh AW (45) warga Ngulak 2 dan JH (48) warga Ngulak 1 saat berbincang dengan wartawan.
“Pada awal pelaksanaan proyek dikerjakan diduga asal-asalan,apalagi mereka (Red.Pekerja) itu lembur atau bekerja malam hari, sudah hasilnya diduga amburadul. Cobalah cek jalan yang dipangkal atau mulai dari dalam, pembangunan jalan itu materialnya banyak lah pasir dari semen dan nyaris tidak ada batu. Saya yakin bila dipakai nanti jalan ini,cepat hancur.Termasuk berani pemborong ini main-main,padahal jalan ini saat akan mulai pekerjaan telah dimonitoring oleh wakil Ketua DPRD Muba.
Artinya pengawasan telah ada, tapi anehnya lagi pada papan proyek tidak ditulis volume pekerjaan dan lama waktu pekerjaan proyek. Sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengetahui seberapa besar volume pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong selaku pelaksana dilapangan, padahal proyek itu bernilai hampir dua milyaran rupiah,“ ungkapnya.
Sampai berita ini diturunkan, dari pihak yang berkompeten lainnya masih enggan berkomentar. Sementara itu, Amat atau yang akrab dipanggil Atut, Pimpinan CV. Beringin Jaya, selaku pelaksana Proyek saat dikonfirmasi media ini via ponselnya, Dirinya membantah kalau proyek itu dikerjakan dengan asal-asalan.
Namun terkait hal itu, Dia akan turun kelapangan guna lakukan evaluasi terhadap proyek yang sedang dilakukan oleh pekerjanya. Atut pun menuturkan permintaan maaf atas sikap pengawas proyeknya yang diduga dan terkesan arogan saat media ini turun ke lapangan.
“Kalau dibilang asal-asalan saya rasa tidak lah,namun saya akan segera turun untuk lakukan evaluasi. Mohon maaf atas sikaf kurang kooperatif dari pengawas saya pak, “ tutur Atut Via Ponsel. (SBA)