- DiDUGA PERNAH DiLAPORKAN KE POLISI
BANYUASIN, SentralPost – Sejumlah warga desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin mempertanyakan kredibilitas salah seorang calon kepala desa mereka yang berinisial JN. Pasalnya, oknum tersebut diduga pernah dilaporkan ke pihak kepolisian dalam kasus tindak pidana.
“Seorang kades itu adalah pemimpin yang harus bisa menjadi tauladan bagi masyarakatnya. Kalau dia saja pernah terlibat kasus tindak pidana, bagaimana dia bisa menjadi tauladan dan mengayomi masyarakatnya. Karena itu kita menolak adanya salah satu oknum calon kepala desa Sejagung yang pernah tersandung kasus pidana, “kata salah seorang warga yang minta identitasnya tidak ditulis dalam pemberitaan.
Lebih lanjut dikatakannya, dia dan warga lainnya merasa keberatan dengan adanya salah satu calon pemimpin desa yang kredibilitas moralnya diragukan.
“Kami khawatir, jika desa Sejagung dipimpin oleh seorang kades yang tidak bermoral, maka bukanya akan membawa kemajuan bagi desa, tapi justru sebaliknya, jabatan itu akan disalahgunakan untuk memperkaya dirinya saja, dan pastinya akan mementingkan dirinya dan kelompoknya saja, ” kata warga.
Lebih jauh, warga meminta kiranya pihak pihak yang berkompeten dibidangnya dapat meninjau kembali pencalonan kepala desa sejagung tersebut.
“Kami berharap, pihak panitia pemilihan kepala desa harus selektif dalam menentukan dan penjaringan calon kepala desa, sebab nasib kemajuan desa ini akan tergantung dengan siapa pemimpinnya. Dan masyarakat juga tentunya harus cerdas dalam menentukan pilihannya, jangan mudah terpengaruh dengan iming iming yang hanya janji janji kosong semata, “katanya.
Camat Rantau Bayur Syaiful Anwar saat dimintai komentar via ponselnya pada, Kamis, (28/10) mengatakan, kalau soal itu, pihak kecamatan tidak berkompeten memberikan keterangan soal itu. “Kami hanya melakukan pengawasan kalau terjadi penyimpangan dalam proses pemilihan barulah kami mengambil tindakan, tapi soal itu silahkan hubungi ketua pelaksana pilkadesnya, “kata Camat singkat.
Ketua BPD Sejagung Darmendra saat dikonfirmasi wartawan via ponselnya mengatakan, kalau soal itu semua pemberkasan calon kepala desa Sejagung sudah lengkap. Menurutnya, untuk saat ini sudah memasuki tahap kompetisi dan semua calon sudah dinyatakan layak untuk mengikuti pemilihan.
“Sebagai ketua BPD saya mendampingi langsung dalam hal pemberkasan dan semua berkas calon kades berkasnya sudah lengkap dan mereka memiliki surat keterangan tidak tersangkut kasus hukum, ” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini sudah memasuki tahap pemilihan yang sebentar lagi akan dilaksanakan secara serentak. Menurutnya, keputusan ada ditangan masyarakat selaku pemilih.
“Pokoknya sekarang ini kita fokus untuk proses jalannya pemilihan. Kalau soal, adanya calon yang kredibilitasnya diragukan, itu kembali kepada masyarakat yang memilih. Kalau merasa ada calon yang dipandang tidak baik, jangan dipilih, “tegasnya. (tim)