KAYUAGUNG– Lokasi proyek pembangunan jalan tol Kayuagung – Palembang – Betung (Kapalbetung) di desa Terusan Laut Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten OKI mendadak ramai, lantaran adanya aksi damai yang dilakukan warga setempat pada Senin (13/8).
Aksi tersebut, warga menolak keputusan sepihak dari PT Waskita Karya selaku pelaksana, karena pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO), dinilai akan menyulitkan akses jalan mereka bila hendak mengangkut hasil kebun, sawah dan ke tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Kami perwakilan dari masyarakat Desa Terusan Laut menolak pembangunan JPO yang akan dibangun dan meminta kepada pihak terkait agar jalan kami tetap berada dibawah,” kata salah satu dari perwakilan masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, pembangunan JPO yang bakal dibangun akan sangat menyulitkan masyarakat untuk mengangkut hasil kebun dan sawah, termasuk juga pada saat mengantarkan jenazah ke TPU.
“Dengan tinggi jembatan hingga 10 M akan sangat menyulitkan kami saat melintasinya, karena akan ada tanjakan dikedua sisi yang tingginya mencapai 10 M. Jadi kami minta agar jalan kami tetap dibawah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak dari pelaksana PT Waskita Karya, Hasril didampingi pengawas lapangan, Dwi mengatakan pihak PT Waskita hanya sebagai pelaksana pengerjaan saja, sedangkan yang mempunyai wewenang penuh sebagai pemilik proyek yakni PT Srimp.
“Kami hanya menjalankan prosedur pembangunan sesuai dengan rencana kerja yang diperintahkan. Sedangkan yang berhak yakni pemilik proyek, jadi kami harus menunggu keputusan dari PT Srimp,” bebernya.
Salah satu perwakilan dari PT Srimp, Endang Subari sebagai pengawas lapangan mengatakan dirinya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak management dan dirinya tidak bisa memutuskan langsung hal ini.
“Semuanya butuh proses pak, tidak bisa secara langsung ditetapkan karena sepengatahuan saya setelah disampaikan kepihak managemant, mereka akan melakukan rapat terlebih dahulu,”jelasnya
Jika seandainya disetujui, maka akan ada proses lagi yakni tahap perubahan rencana dan penghitungan biaya. hal ini juga harus diajukan terlebih dahulu melalui rapat, Jadi saya tidak memiliki wewenang untuk memutuskan karena hanya sebagai pengawas lapangan.
Terpisah Kades Terusan Laut, Sukarni melalui Sekdesnya, Alrasyid mengatakan selaku pemerintah desa dirinya telah lama menyampaikan aspirasi ini kepada pihak pengerja jalan tol kapal betung, baik secara tertulis maupun lisan.
“Lantaran hingga saat ini belum ada jawaban jadi saya tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan aksi warga karena ini memang kehendak dari mereka,” Pungkasnya.(Js)