Muara Enim, Sentralpost – Sekda Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si., menyampaikan Pemkab Muara Enim berharap adanya transparansi pemerintah pusat melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam transparansi atau memberikan akses kepada daerah penghasil untuk memonitor dan memantau volume produksi Migas yang menghasilkan penerimaan negara (lifting) dalam Forum Sekda Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tahun 2024 bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas Se-Sumbagsel di Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (03/12).
“Transparansi Perhitungan DBH Dorong Peningkatan Pendapatan Migas, Kabupaten Muara Enim sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi (Migas) di Indonesia. Hal ini sangat penting guna mengukur akurasi dana bagi hasil (DBH) yang diterima setiap tahun sehingga dapat dimaksimalkan untuk memacu pembangunan daerah”, harap Yulius.
Dalam pertemuan ini yang dibuka oleh Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan dan dihadiri Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumatera Selatan, Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc.
Sekda Muara Enim didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Ahmad Yani, M.Si., menjelaskan bahwa dalam struktur APBD 2024, DBH Kabupaten Muara Enim sebesar Rp 1,4 triliun yang di dalamnya terdapat DBH Migas sebesar Rp 45,7 miliar yang terdiri dari DBH minyak bumi sebesar Rp 15,21 miliar dan DBH gas bumi sebesar Rp 30,58 miliar. Dirinya berharap DBH tersebut dapat terus dimaksimalkan dan meningkat seiring kenaikan target lifting Migas dari pemerintah pusat.
“Tidak ada lagi siklus kurang salur dan telat salur DBH yang kerap terjadi setiap tahunnya karena sedikit banyak dapat mempengaruhi kinerja pelaksanaan APBD. Oleh karenanya, saya berharap SKK Migas dapat mengakamodir usulan tersebut, terutama keterbukaan dan kejelasan dalam penerimaan DBH Migas melalui keterlibatan daerah dalam mendapatkan pelaporan kegiatan hulu Migas yang dilakukan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) melalui Sistem Monitoring Lifting Minyak dan Gas Bumi (SMLM)”, terangnya.
Selain itu, sambung nya. Hal yang perlu diperhatikan yaitu masih minimnya infrastruktur, kesejahteraan dan keterlibatan masyarakat lokal di sekitar wilayah operasi sehingga perlu mendapatkan prioritas dan perhatian khusus, baik oleh pemerintah maupun para penyelenggara usaha atau KKKS. ( Marshal )