204 Objek Ditawarkan, Lelang Lebak Lebung di Sanga Desa

76
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Ratusan nelayan dan pengemin sungai dari berbagai Desa serta Kelurahan, Rabu (28/12) berebut objek lelang lebak-lebung dan sungai yang ada dalam wilayah Kecamatan Sanga Desa. Tercatat sebanyak 204 objek lelang yang akan diperebutkan dalam kegiatan itu.

Acara lelang sungai digelar di Gedung Olahraga Kecamatan Sanga Desa, sekira pukul 10.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik, S.H MSi, Sekcam Sanga Desa Naherunay, SH MSi, Kasi PPDK Masmawi, S.Sos, selaku ketua Panitia pelaksana lelang, Kapolsek Sanga Desa IPFU Imam Dipsa Maulana, STrk MSi diwakili Kanit Samapta, IPTU S Hutahean, SH dan Kanit Binmas, AIPTU. Herlan Andra, SH serta Danramil 401-02/ Babat Toman Kapt Inf Suhartono diwakili Babinsa Serka Suwardiyono.

Pelaksanaan lelang lebak lebung dan sungai tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 72 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Lelang Lebak-Lebung dan Sungai di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasi PPDK Kecamatan Sanga Desa Masmawi, S.Sos mengatakan bahwa terdapat sedikit perubahan, mekanisme lelang pada tahun 2022 dibanding tahun sebelumnya.

“Perubahan di tahun ini yakni penawaran awal dimulai dengan nominal 75% dari harga pemenang tahun lalu, dimana pada aturan sebelumnya itu dimulai pada harga penawaran 50%. Selanjutnya, di tahun ini seluruh hasil lelang lebak-lebung dan sungai itu langsung disetor ke kas desa, tidak seperti tahun lalu yang harus disetor dulu ke Kas Pemkab baru di kembalikan ke Desa,” jelasnya.

Ditempat yang sama Camat Kecamatan Sanga Desa Hendrik, SH mengharapkan agar seluruh peserta lelang dapat mengikuti kegiatan dengan sportif, supaya pelaksanaan lelang bisa berjalan secara tertib, aman, dan lancar.

“Ikuti lelang dengan sportif, siapa saja penawar tertinggi dia yang jadi pemenangnya. Mudah-mudahan pelaksanaan lelang lebak lebung dan sungai tahun ini bisa berjalan denan tertib, aman, serta lancar seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Camat.

Selanjutnya Hendrik juga berharap agar hasil lelang lebak-lebung dan sungai tahun 2022 bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

“Meski setiap tahun hasil lelang lebak lebung dan sungai cenderung menurun, harapan kita tahun ini hasilnya bisa meningkat. Karena hasil lelang ini nantinya juga akan dipergunakan untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat pada Desa atau Kelurahan masing-masing,” harapnya.

Lebih lanjut, Camat juga menghimbau kepada para pemenang lelang supaya dapat mengelola dan menjaga biota air yang ada di sungai, lebak, dan lebung yang mereka kelola.

“Kelola lah sungai dengan baik, sesuai peraturan yang ada. Jangan melakukan tindakan penangkapan ikan secara ilegal seperti menggunakan putas, racun, atau setrum,” tukasnya.

Diakhir acara, Kasi PPDK kecamatan Sanga Desa, Masmawi, S.Sos selaku panitia Pelaksana lelang lebak lebung ketika dibincangi wartawan media ini menjelaskan, terhimpun dana hasil kegiatan lelang lebak lebung seluruhnya, sejumlah Rp. 40.030.000 ( Empat Puluh juta, tiga puluh ribu rupiah) dari objek lelang sungai sebanyak 204 objek

“Jumlah nominal 40 jutaan itu, dari jumlah 204 objek yang di Lelang berada di 8 desa dan 2 kelurahan dalam Kecamatan Sanga Desa. Penawaran objek lelang tertinggi yakni Danau Tanjung Putus Pinang Setandan di Desa Ulak Embacang dengan harga Rp 7,8 juta,” Jelas Masmawi. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here