47 Unit Mobdin DPRD Diserahkan ke Pemda Sumsel

137
0
BERBAGI
Palembang, Sentralpost- Sebanyak 47 unit mobil dinas (Mobdin) anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), telah dikembalikan kepada pemprop Sumsel. Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kepala Subbagian (Kasubag) Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Pemprov Sumsel, Komas menjelaskan,terkait aset kendaraan yang di pinjamkan kepada anggota DPRD Sumsel berjumlah 54 kendaraan Mobdin, dengan dua jenis merek dan tahun yang berbeda.
“Mobil yang kita pinjamkan ada dua jenis yakni Panther dengan tahun 2011 dan Toyota Kijang Inova tahun 2010, “jelasnya.
Saat ini pihaknya sendiri telah menerima 47 Mobdin dari 54 Mobdin yang dipinjamkan. Untuk sisanya yakni tujuh Mobdin yang belum dikembalikan, ia mengungkapkan dikarenakan berkas administrasi terhadap Mobdin tersebut masih kurang.
Lebih lanjut, Komas menjelaskan, Mobdin yang diterima Pemda akan langsung diserahkan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Sumsel, yang di bawah biro umum Pemda.
“Seperti, dua unit mobdin kita telah serahkan, badan hidup pertahanan, juga Dukcapil Sumsel dan BPBD Sumsel telah menerima masing-masing dua unit Mobdin, “jelasnya.
Ia menambahkan, Mobdin ini juga akan di pakai untuk tambahan operasional kendaraan dalam rangka penyelenggaraan Asian Games mendatang.
“Direncanakan juga, kita akan menambahkan 10 mobil operasional Asian Games, mobil tersebut bukan termasuk Mobdin, “tutupnya. (Zul).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here