Bupati Muba Janji akan Relokasi Warga Terkena Banjir di Sanga Desa

413
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Bupati Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin berjanji akan merelokasi pemukiman warga Transmigrasi yang berada di SP 3 Desa Jud I Kecamatan Sanga Desa, yang setiap tahunnya selalu menjadi langganan banjir saat musim hujan tiba dan terjadi Karhutla saat musim kemarau. Hal itu ditegaskan Dodi Reza saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi Trans SP 3 Jud I, pada Kamis (20/2/2020).

Dalam Kunjungan itu, Bupati Muba yang didampingi Dandim 0401/Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Kapolsek Sanga Desa, Suvenfri, SH, Kepala Dinkertrans M Yusuf Amilin, bersama Kepala Dinas Sosial Ahmad Nasuhi, Kaban BPBD Muba, Camat Sanga Desa Suganda dan Kasi PMD Kecamatan, Masmawi, S.Sos serta Kades Jud I Bustamir.

Bupati Musi Banyuasin juga menyerahkan bantuan berupa puluhan paket sembako untuk warga Trans yang kena banjir, sekaligus mendengar langsung aspirasi dari warga Trans SP 3 Jud I.

Ditegaskan bupati, pihaknya akan segera mengambil langkah dan kebijakan, agar kedepan warga Trans tidak lagi merasakan penderitaan tahunan ini.

“Kita akan mengambil langkah dan kebijakan, agar kedepan warga Trans SP 3 Jud I ini tidak lagi merasakan penderitaan tahunan secara berulang-ulang. Saat ini Trans SP 3 Jud I statusnya masih berada dalam binaan Kementrian Transmigrasi, sehingga kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin masih sangat terbatas. Namun, saat sudah diserahkan nanti kita akan pastikan tidak akan terdengar lagi cerita penderitaan warga disini,” ungkap Dodi Reza.

Lebih lanjut Bupati juga mengatakan bahwa dirinya juga akan memastikan kesejahteraan bagi para guru dan tenaga kesehatan yang ada di Trans SP 3 Jud I.

“Untuk masalah honor tenaga kesehatan dan tenaga pendidik itu akan kita ambil alih, selama itu nanti tidak melanggar aturan. Jika trans ini sudah diserahterimakan kepada kita maka akan saya pastikan masalah kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan disini,” ujarnya.

Mengenai rencana relokasi pemukiman warga Trans SP 3 Jud I Bupati pun menginstruksikan Camat dan Kades agar segera menginventarisir lahan yang ada di wilayah Jud I yang bisa dan layak untuk dijadikan lokasi pemukiman baru.

“Camat dan Kades segera cari lahan di dekat Desa Jud I yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi pemukiman baru. Karena relokasi pemukiman ini merupakan satu-satunya solusi untuk mengurangi penderitaan warga, sebab untuk menghentikan banjir ini tidak lah memungkinkan,” ucapnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi M Yusuf Amilin saat dibincangi wartawan, menjelaskan bahwa mulanya di Trans SP 3 Jud I terdapat 185 KK dengan luas lahan mencapai 1570 Hektare.

“Seiring berjalannya waktu warga banyak yang pindah dan kembali ke daerah asal masing-masing, sehingga tinggal 20 KK lagi yang bertahan. Dari 20 KK tersebut, 9 KK masih bertahan di lokasi trans, 11 KK lainnya itu sudah mengungsi ke Desa induk. Terkait relokasi pemukiman, saya sudah berbicara dengan Dinas Perkebunan Muba dan mereka mengatakan memiliki lahan yang memungkinkan untuk menjadi tempat relokasi. Insyaallah akan segara kita tindak lanjuti, sehingga saat penyerahan nanti lahan tersebut sudah siap dibangun,” katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, perwakilan warga Trans SP 3 Jud I Choirul Huda (36) mengatakan bahwa dirinya bersama warga lainnya mengharapkan rencana relokasi bisa segera terealisasi.

“Kami sudah 7 tahun menempati Trans SP 3 Jud I ini, selama musim penghujan kami merasakan banjir berbulan-bulan. Dan saat kemarau lahan kami terbakar, untuk itu kami mengharapkan betul bisa direlokasi. Biarlah disini jadi tempat kai berkebun, namun untuk tinggal sehari-hari kalau bisa kami dibangunkan rumah dekat desa induk,” tutupnya.

Sebelumnya ketika kunjungan Bupati berlansung, Pihak BPBD Muba juga lakukan Rakor Tanggap Darurat dan Penanggulangan Bencana di kantor Kecamatan Sanga Desa. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here