DPRD Muba Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS R-APBD Muba TA 2021

108
0
BERBAGI

MUBA, sentralpost.co,— Senin (14/09/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-30 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kab. Muba 2021 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD, Bupati Muba diwakili Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Muba dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat ini merupakan tahapan awal untuk memulai Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kabupaten Muba TA 2021.

Diawali pembacaan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kabupaten Muba TA 2021 oleh Ketua DPRD Sugondo.

Selanjutnya, akan dilaksanakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kab. Muba TA 2021 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muba serta Pembahasan di Masing-masing Komisi DPRD Kabupaten Muba.

Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Muba TA 2021 antara lain Anggaran Pendapatan sebesar Rp. 3.201.494.190.000,00, Anggaran Belanja sebesar Rp. 3.055.139.969.408,85 dengan surplus/(Defisit) sebesar 146.354.220.591,15, Anggaran Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 60.000.000.000,00, Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 206.354.220.591.15 dengan Pembiayaan Netto sebesar (146.354.220.591,15) sehingga Total Rancangan APBD Muba sebesar Rp. 3.261.494.190.000,00

Diharapkan nantinya agar pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) R-APBD Kabupaten Muba TA 2021 dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama sehingga selanjutnya KUA PPAS APBD Muba TA 2021 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan bersama (ADV/tan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here