Gangguan Jiwa, Pria 40 Tahun Habisi Anak Kandungnya

131
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Sebuas-buasnya harimau tidak mungkin makan anaknya sendiri. Pepatah usang ini tidak berlaku bagi, warga Keluang ini. Pasalnya pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan ini tega menghabisi anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun.

Atas perbuatannya itu, Pria berumur 40 tahun ini diamankan di Mapolsek Keluang, beserta barang bukti berupa parang, Senin (10/12/2018) dini hari.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti melalui Kapolsek Keluang Iptu Sapta Eka Yanto menceritakan dari hasil introgasi para saksi–saksi menyebutkan bahwa pelaku sejak tiga bulan terakhir diduga mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini pihaknya sedang dalamin pemeriksaan terhadap pelaku. “Sebut saja Mawar, korban dibunuh dirumahnya sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, istri pelaku Jinungsih sedang sholat tahajud di kamar,” katanya.

Sementara, saat bersamaan nenek korban, ibu pelaku sedang makan sahur di dapur. Usai sahur sang nenek terkejut ketika melihat pelaku keluar dari ruang tengah dengan membawa parang yang bersimbah darah. “Kemudian orang tua pelaku berusaha merebut parang dipegang oleh pelaku dengan dibantu Jinungsih. Lalu anak pelaku yang lain, berinisial E keluar rumah menuju rumah kakek Hoironi untuk meminta pertolongan,” ujarnya.

Hoiruni langsung menuju rumah pelaku dan didapati di dalam rumah, istri pelaku berada didapur dalam keadaan pingsan dan nenek korban berada di ruang tengah sambil menangis. “Sedangkan korban berada diruang tengah dengan posisi terlentang dalam keadaan sudah tak bernyawa, dengan luka sayatan dileher ditutupi bantal sedangkan pelaku berada di ruang tengah dengan posisi diam,” tambahnya.

Kabar itu kemudian menyebar ke warga. pukul 03.15, Tumino (45), Kadus Dusun III, Desa Karya Maju memberitahukan kejadian tersebut kepada Kades dan Kapospol Karya Maju. “Selanjutnya, sekira pkl. 03.30 WIB Kapospol menelpon anggota piket reskrim polsek keluang. Dalam waktu 10 menit Kanit Res Ipda Budi Mulya beserta anggota menuju TKP dan mengamankan Pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang,” kata Sapta.

Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan. Dan mengumpulkan keterangan saksi saksi. Polsek berkordinasi dengan Polres, untuk proses lebih lanjut. (kemalau)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here