Jalan Lintas Di Muba Banyak Longsor, Pihak Terkait Kecolongan.

178
0
BERBAGI

MUBA, sentralpost.co,— Diduga Akibat Menjamurnya Tambang Pasir ilegal ( Galian C ) sepanjang sungai Musi khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Hingga mengakibatkan badan jalan yang persis di pinggir sungai banyak yang longsor ironisnya pihak terkait sepertinya berpangku tangan saja seolah-olah tidak mengetahui adanya bencana yang kerap terjadi menimpa pada badan jalan.

Dari pantauan tim awak media mulai dari desa Panai Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa Desa Sukarami terdapat Dua Titik dan Desa Bailangu Kecamatan Sekayu, masing – masing titik lonsor itu saat ini sedang dalam pembangunan oleh para pihak kontraktor pelaksana.

Kendati itu juga jalan yang lonsor seperti di Desa Bailangu setiap tahun di anggarkan dan pembangun nya tidak kunjung selesai tahun sebelum – sebelumnya di bangun menjadi rusak dan lonsor kembali. hingga terindikasi menjadi ladang yang subur bagi pihak-pihak yang mau mengambil keuntungan secara individu.

Kurnaidi Ketua Persatuan Ormas Muba (POM) saat dimintai tanggapannya dia menyayangkan pihak-pihak terkait sepertinya tidak ada kepedulian terhadap persoalan ini padahal banyak pihak yang terlibat sepeti pihak Bapeda tata ruang, DLH amdal, POL. PP penegakan Perda, Pertambangan Perizinan dan DPRD sebagai pengawasan.

Kurnaidi juga berpendapat rawannya longsor bagian bibir sungai khususnya pada badan jalan itu diduga akibat terjadinya erosi sungai adanya pergeseran daya beban alam, itu diduga dengan adanya pasir-pasir disedot oleh para penambang dan terjadi kekosongan pada dasar sungai yang mengakibatkan arus air menjadi kencang sehingga menyebabkan bibir sungai menjadi longsor.

Lebih lanjut Kurnaidi mengharapkan kepada pihak terkait agar membentuk tim supaya dapat turun kelapangan dan mengrokcek kebenaran dari persoalan ini dan jika ditemukan kesalahan supaya dapat ditindak tegas sebagaimana aturan yang berlaku harap nya.

Kepala Dinas DPMPTSP Erdian Sahri begitu di konfirmasi melalui pesan singkat Washap nya dia mengatakan,
dengan kemudahan berusaha perijinan dan non perijinan yg dilakukan pemerintah Musi Banyuasin sudah seharusnya semua usaha diwilaya Kabupaten Musi Banyuasin memiliki legalitas formal karena menurut Erdian pihaknya sudah memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan katanya singkat (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here