Jatah Dana BOS Naik Rp 100 Ribu Per Siswa

112
0
BERBAGI

 

SentralPost.CO.ID, PALEMBANG- Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memaksimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2020 naik sebesar 100 ribu per siswa.

Dimana, Sekolah Dasar (SD), biasanya menerima Rp 800 ribu menjadi Rp 900 ribu per siswa, Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,1 juta. Sedangkan, SMA dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 1,5 juta per siswa.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto merasa longgar sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler tahun 2020, peningkatan transparansi penggunaan dana BOS oleh sekolah akan semakin optimal.

“Kalau dulu harus wajib mematuhi 13 kriteria. Tapi ini apa yang dibutuhkan harus dilakukan untuk guru honorer di berikan kelonggaran 50 persen oleh pemerintah pusat melalui kementerian. Artinya guru-guru pegawai honorer tidak perlu di khawatirkan,” ujarnya, disela-sela kunjungan korban kebakaran wilayah 1ulu, Selasa (11/2/2020).

Dihimbau pihak sekolah agar jangan membuat masalah didalam pembayaran gaji guru honorer, karena 50 persen itu sudah cukup tinggi.

Sementara, terkait statement dan pemberitahuan Pak Menpan-RB bahwa guru honorer akan di eliminasi, Ahmad Zulinto menjelaskan, semua guru di Kota Palembang termasuk PGRI dan tenaga honorer ikut beraksi karena itu sudah menjadi kebutuhan.

“Alhamdulillah, Pak Menpan-RB sudah mencabut kalimat ucapannya dan berjanji akan menyelesaikan tenaga honorer K2 dan lainnya secara bertahap. Seperti usia telah melampaui batas CPNS maka akan diusahakan masuk P3K, namun yang masuk CPNS akan mereka selesaikan secara bertahap sampai tahun 2021,” jelas ketua PGRI Sumsel.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here