Kajari Sekayu Bantah Jaksa Bolos saat Hari Kerja

358
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Adanya pemberitaan salah satu media online bahwa pada saat kunjungan Tim POM Covid 19 beberapa hari lalu ke Kejari Sekayu, semua Jaksa tidak berada di kantor alias bolos saat hari kerja, dibantah oleh kepala Kejaksaan Negeri Sekayu Suyanto. SH, MH melalui kasi intel Ahmad Arjansyah, SH, MH.

“Pada saat kunjungan Tim POM Covid 19 ke Kejari Sekayu, pada hari itu, kami semuanya ngantor pak, hanya saja pada saat bersamaan kami ada kegiatan sidang online di ruangan khusus wajarlah jika penjaga tidak tahu adanya kegiatan kami tersebut,” kata Ahmad Arjansyah yang akrab di panggil Anca saat melakukan klarifikasi Senin ( 18/05/2020 ) sekitar pukul 13.00 wib.

Lebih lanjut dikatakannya, pada hari itu hari Jum’at. Menurutnya, hari Jumat itu sangat mepet, dan kemudian pada saat kawan-kawan datang ke kantor lagi sekitar pukul 13.30, pihak kejaksaan masih melanjutkan sidang berikutnya.

“Pak Kajari juga ada, setelah absen pagi, beliau langsung bertolak ke Pemda untuk mengikuti kegiatan disana,” tegasnya seraya mengatakan, jika pada pemberitaan beberapa waktu lalu yang mengatakan banyak Jaksa yang bolos itu, sama sekali berita yang tidak benar.

Ditambahkannya, meski demikian pihaknya juga berterima kasih adanya kritikan media dan ormas yang peduli dengan kinerja pihaknya.

“Kami senang atas kritikan yang membangun ini. Mudah mudahan dengan adanya kritikan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua POM Covid 19 Kurnaidi sekaligus sebagai Mantan Ketua PWI Muba mengapresiasi upaya yang diambil oleh pihak Kajari Sekayu.

Menurut Kurnaidi, pihak Kejari Sekayu sangat memahami tentang kode etik Jurnalis, sehingga apabila ada pemberitaan yang sifatnya miskomunikasi perlu di lakukan klarifikasi dan hak jawab dari yang bersangkutan.

“Saya pun memaklumi pada saat saya berkunjung ke Kejari Sekayu, dan bertanya kepada salah satu honorer dan sumber mengatakan bahwa pada saat itu semua Jaksa tidak berada dikantor, dan saya tidak sampai harus memeriksakan satu persatu ruangan sehingga saya percaya saja dan saya langsung pulang,” ujar Kurnaidi seraya mengatakan, “Selang beberapa waktu pihak Kejari Sekayu menelpon dan saya memutuskan usai Jum’atan saja saya kembali lagi ke Kejari untuk bertamu, “tutupnya. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here