Pecatan TNI-AL dan Kades Peuerlak Digerbek Dalam Kamar Hotel

676
0
BERBAGI

PALEMBANG, penasumatera.co.id – Terlibat peredaran shabu dikota Palembang, seorang Pecatan Perwira TNI AL Semeuleu, Lettu Irwanto, Kepala Desa Peuerlak, Aceh, Rojali dan buruh serabutan, Alexander digerbek Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Dari kamar hotel Batiqa, Jalan Kapten A Rivai Kecamatan Ilir Barat I Palembang, petugas turut menyita satu kilogram shabu asal Aceh. Kini ketiganya masih menjalani pemeriksaan penyidik lebih lanjut, Sabtu (20/1) malam.

Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara menjelaskan, Lettu Irwanto merupakan anggota TNI AL, tapi saat ditangkap sudah berstatus pecatan. Kini beliau terlibat narkoba, shabu sebanyak satu kilogram yang ditangani Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Kami sudah koordinasi dengan kesatuannya dan diketahui yang bersangkutan sudah dipecat. Secara administratif sudah keluar keputusannya dipecat, itu dipastikan langsung oleh Danlanal. Untuk narkoba ini berasal dari Aceh dan masuk ke Palembang melalui jalur darat. Kini kami masih kembangkan kasusnya,” tegas bapak berpangkat bintang dua ini.

Sementara, tersangka Irwanto warga Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang mengaku masih berstatus TNI-AL aktif. Namun, dirinya tidak menampik kalau pernah mengikuti sidang disiplin dalam kasus perjudian.

“Memang saya pernah mengikuti sidang militer dalam kasus perjudian, tapi sampai dengan sekarang saya masih tetap anggota TNI aktif, tidak seharusnya saya diperiksa oleh polisi, apalagi saya ini perwira,” ujar tersangka Irwanto kepada sejumlah wartawan usai gelar perkara di Mapolda Sumsel, Rabu (31/1/).

Diungkapkan tersangka Irwanto, dalam kasus ini dirinya telah menunjuk kuasa hukum untuk menuntaskan masalah ini.

“Saya tidak tahu kalau yang saya terima paket ini berisi shabu. Dan sepenuhnya juga saya serahkan di kesatuan saya di Pangkalan TNI AL Semeuleu agar diperiksa di Polisi Militer,” tandasnya.(agustin selfy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here